PELAYANAN KELILING ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR TAHUN 2021 NOMOR 587
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Keliling Adminstrasi Kependudukan
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk menjamin akses masyarakat terhadap
pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan
sipil yang mudah dan cepat, maka Pemerintah Daerah
melakukan pelayanan melalui pelayanan keliling untuk
mendekatkan pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa dalam rangka menyukseskan pelaksanaan
pelayanan keliling administrasi kependudukan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
menetapkan pedoman dalam pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pelayanan Keliling
Administrasi Kependudukan;
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4674) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24
Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5475);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang–undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Nomor 6398) ;
4. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2008 tentang
Perubahan Nama Kabupaten Selayar Menjadi Kabupaten
Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 124,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4889);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 102, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6354);
7. Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang
Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor
Induk Kependudukan secara Nasional sebagaimana telah
diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan
Presiden Nomor 112 Tahun 2013 tentang Perubahan
Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009
tentang Penetapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis
Nomor Induk Kependudukan secara Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 257);
8. Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang
Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan
Pencatatan Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 184);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2010
tentang Pedoman Penataan dan Penerbitan Dokumen
Kependudukan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 1027);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019
tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara
Daring (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 152);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019
tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data
Kependudukan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 1611);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar
Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan
Administrasi Kependudukan (Lembaran Daerah
Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2011 Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 3 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Daerah Kabupaten Kepulauan
Selayar Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan
Administrasi Kependudukan (Lembaran Daerah
Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2018 Nomor 77);
- BAB 1
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
PEMBENTUKAN TIM PELAYANAN KELILING
BAB IV
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB TIM PELAYANAN KELILING
ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
BAB V
JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELAYANAN KELILING
ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
- PERATURAN BUPATI KEPULAUAN SELAYAR NOMOR 36 TAHUN 2021
- 8
|