Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Selayar Nomor 36 Tahun 2021

Pelayanan Keliling Adminstrasi Kependudukan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB 1 KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD DAN TUJUAN BAB III PEMBENTUKAN TIM PELAYANAN KELILING BAB IV TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB TIM PELAYANAN KELILING ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN BAB V JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELAYANAN KELILING ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN BAB VI KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Selayar Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pelayanan Keliling Adminstrasi Kependudukan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Selayar
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Benteng
Tanggal Penetapan
08 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
08 Maret 2021
Tanggal Berlaku
08 Maret 2021
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR TAHUN 2021 NOMOR 587
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Selayar
Bidang
Halaman ini telah diakses 38 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan