SATU DATA INDONESIA KABUPATEN-SAROLANGUN-2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2021/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SATU DATA INDONESIA KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5),
Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden
Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia,
ketentuan lebih lanjut mengenai Walidata tingkat daerah dan
Walidata, Produsen Data tingkat daerah serta Sekretariat Satu
Data Indonesia tingkat daerah diatur dalam Peraturan Kepala
Daerah;
- UU 16 Tahun 1997; UU 25 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU 9 Tahun 2015; Perpres 95 Tahun 2018; PErpres 39 Tahun 2019; Permenkominfo 8 Tahun 2018; Peraturan Kepala BPS 9 Tahun 2009
- perbup 31 tahun 2021 mengatur mengenai Prinsip Satu Data Indonesia (SDI), Penyelenggara (SDI) Tingkat Kabupaten; Pelaksanaan SDI Tingkat Kabupaten; Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2021.
- 12
|