peraturan ini mengatur mengenai Penghapusan Sanksi Administrasi berupa Denda atas keterlambatan Pelaporan Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting di Kabupaten Trenggalek dalam masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19); meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; penghapusan sanksi administrasi;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat