Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas yang Anggarannya Dibebankan Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun, atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas yang Anggarannya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 44 Tahun 2020
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pemberian Gaji Atau Tunjangan Ketiga Belas
3. Pembayaran
4. Ketentuan Lain-Lain
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
6 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 36 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan Haji - Standar/Pedoman
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2020 Nomor 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Kegiatan Pengadaan Buku Panduan, Rencana Program Pembelajaran Dan Bahan Ajar Pelaksanaan Pesantren Ramadhan Pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan Kegiatan Kegiatan Pengadaan Buku Panduan, Rencana Program Pembelajaran Dan Bahan Ajar Pelaksanaan Pesantren Ramadhan pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, perlu diberikan honorarium Kegiatan;
bahwa agar dalam pemberian honorarium tersebut efektif, efisien dan transparan, perlu diatur standar biaya honorarium;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota ten tang Pedoman Standar Biaya Honorarium Kegiatan Pengadaan Buku Panduan, Rencana Program Pembelajaran Dan Bahan Ajar Pelaksanaan Pesantren Ramadhan pad a Bagian Kesejateraan Rakyat Sekretariat Daerah;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 9 Tahun 2019
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN STAN DAR BIAYA HONORARIUM KEGIATAN PENGADAAN BUKU PANDUAN, RENCANA PROGRAM PEMBELAJARAN DAN BAHAN AJAR PELAKSANAAN PESANTREN RAMADHAN PADA BAGIAN KESEJAHTERAAN RAKYAT SEKRETARIAT DAERAH, DENGAN ISI SEBAGAI BERIKUT :
Pasal 1
Standar Biaya Honorarium Kegiatan Pengadaan Buku Panduan, Rencana Program Pembelajaran Dan Bahan Ajar Pelaksanaan Pesantren Ramadhan pada Bagian Kesejateraan Rakyat Sekretariat Daerah sebagaimana tercantum pada lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.
Pasal 2
Standar Biaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah standar biaya anggaran maksimal dalam pendanaan kegiatan Pengadaan Buku Panduan, Rencana Program Pembelajaran Dan Bahan Ajar Pelaksanaan Pesantren Ramadhan pada Bagian Kesejateraan Rakyat Sekretariat Daerah pada Bagian Kesejateraan Rakyat Sekretariat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 36 Tahun 2020
PEDOMAN PEMBERIAN UANG SAKU BAGI APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH PADA INSPEKTORAT KOTA TERNATE DALAM RANGKA KEGIATAN PENGAWASAN INTERN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TERNATE
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BERITA DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2020 NOMOR 434
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Uang Saku Bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah pada Inspektorat Kota Ternate Dalam Rangka Kegiatan Pengawasan Intern di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate
ABSTRAK:
bahwa tugas pengawasan intern oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah harus dilakukan secara professional dan berintegritas guna menjamin terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. tata cara dan pelaksanaan pemberian uang saku; c. pertanggungjawaban; d. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari IV Bab dan 5 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
-
-
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 36 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Pontianak No. 38 Tahun 2019 tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN JASA KETIGA BELAS KEPADA TENAGA NON APARATUR SIPIL NEGARA/TENAGA TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (Tenaga Honorer, Kategori 2, Petugas Kebersihan/Cleaning Service, Sopir, Petugas Keamanan dan Honorer Dengan Perjanjian Waktu Tertentu) di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 huruf l Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, menyatakan bahwa Tunjangan Hari Raya diberikan kepada pegawai lainnya yang diangkat oleh pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Walikota Nomor 93 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup; Pemberian Tunjangan Hari Raya; Pembayaran Tunjangan Hari Raya; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
8 Halaman Peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 35 Tahun 2020
TEKNIS PEMBERIAN GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS - PEGAWAI NEGERI SIPIL - CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD Tahun 2020 Nomor 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Gaji Dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang
Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Teknis Pemberian Gaji Atau Penghasilan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2020;
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 51 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 44 Th 2020; Perda Kota Tangerang Selatan No 8 Th 2016; Perda Kota Tangerang Selatan No 20 Th 2019; Perwal Tangerang Selatan No 59 Th 2019 yg telah diubah dg Perwal Tangerang Selatan 29 Th 2020.
1. Ketentuan Umum; 2. Pemberian Gaji Dan Tunjangan Ketiga Belas; 3. Pembayaran Gaji Dan Tunjangan Ketiga Belas; 4. Pendanaan; 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 35 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Pontianak No. 40 Tahun 2021 tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA, PENSIUNAN, PENERIMA PENSIUN DAN PENERIMA TUNJANGAN TAHUN 2021 YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD.2020/NO.35, LL Kota Pontianak : 8 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PENERIMA PENSIUN ATAU PENERIMA TUNJANGAN YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, menyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian tunjangan hari raya yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah diatur dengan Peraturan Walikota..
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.39 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2019, PP No.24 Tahun 2020, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.13 Tahun 2019, Perda No.15 Tahun 2019, Perwako No.93 Tahun 2019
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Pemberian Tunjangan Hari raya; Pembayaran Tunjangan Hari Raya; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
Pencabutan Peraturan Walikota No.37 Tahun 2019
Peraturan ini memiliki 7 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 34 Tahun 2020
PERATURAN PELAKSANA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BERITA DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2020 NOMOR 434
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Ternate Nomor 59 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksana atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Derah, telah ditetapkan Peraturan Walikota Nomor 59 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 7 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Ternate Nomor 2 Tahun 2020.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.
mengatur tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Walikota Ternate Nomor 59 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksana atasa Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 34 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatan
ABSTRAK PERATURAN
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Kesehatan
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2020 NOMOR 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PADANG NOMOR 31 TAHUN TENTANG STANDAR BIAYA INSENTIF PETUGAS YANG TERLIBAT PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam memberikan motivasi kerja bagi petugas yang terlibat Penangganan Pandemi Corona Virus Disease 2019, perlu diberikan insentif;
bahwa Peraturan Walikota Padang Nomor 31 Tahun 2020 ten tang Standar Biaya Insentif petugas yang terlibat Penangganan Pandemi Corona Virus Disease 2019, perlu diubah dan disesuaikan ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Padang tentang Standar Biaya Insentif Petugas yang terlibat Penangganan Pandemi Corona Virus Disease 2019;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020.
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PADANG NOMOR 31 TAHUN TENTANG STANDAR BIAYA INSENTIF PETUGAS YANG TERLIBAT PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019, DENGAN PERUBAHAN SEBAGAI BERIKUT :
Pasal 1
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Padang Nomor 31 Tahun 2020 ten tang Standar Biaya Insentif Petugas yang terlibat Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah Tahun 2020 Nomor 31) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah, sehingga Pasal 1 berbunyi sebagai berikut :
Pasal 1
(1) Standar Biaya Insentif Petugas yang terlibat Penangganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 terdiri dari :
a. tenaga medis;
b. tenaga pendukung lainnya;
c. santunan kematian; dan d. petugas/Tim Lapangan.
(2) Standar Biaya insentif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum pada lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
2. Ketentuan Pasal 2 diubah, sehingga Pasal 2 berbunyi sebagai berikut :
Pasal 2
(1) Standar Biaya Insentif Petugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah Standar biaya anggaran maksimal yang diberikan kepada Petugas sesuai dengan tugas dan tanggungjawab masing-masing dalam Penangganan Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 yang di sesuaikan dengan Kemampuan Keuangan Daerah.
(2) Standar Biaya Insentif Petugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan selama tanggap darurat Corona Virus Disease 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
PERATURAN WALIKOTA PADANG NOMOR 31 TAHUN
PERATURAN WALIKOTA PADANG NOMOR 34 TAHUN
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ketentuan Teknis Pemberian Gaji Dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu dibentuk Peraturan Wali Kota Cirebon tentang Ketentuan Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 12 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini tentang Ketentuan Teknis Pemberian Gaji Dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas, Pembayaran Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
9 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada
Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia,
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai
Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau
Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian
Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020
Terdiri dari 5 bab yaitu ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya, pembayaran tunjangan hari raya, pendanaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
mengatur mengenai petunjuk teknis pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya kepada pegawai negeri sipil yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat