Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 36 Tahun 2020

Pedoman Pemberian Uang Saku Bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah pada Inspektorat Kota Ternate Dalam Rangka Kegiatan Pengawasan Intern di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. tata cara dan pelaksanaan pemberian uang saku; c. pertanggungjawaban; d. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari IV Bab dan 5 Pasal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Uang Saku Bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah pada Inspektorat Kota Ternate Dalam Rangka Kegiatan Pengawasan Intern di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate
T.E.U.
Indonesia, Kota Ternate
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Ternate
Tanggal Penetapan
30 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2020
Tanggal Berlaku
30 Desember 2020
Sumber
BERITA DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2020 NOMOR 434
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Ternate
Bidang
Halaman ini telah diakses 162 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan