Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA SEDAHAN JAYA KECAMATAN SUKADANA DENGAN DESA BENAWAI AGUNG, DESA PANGKALAN BUTON, DESA PAMPANG HARAPAN, DESA SEJAHTERA KECAMATAN SUKADANA, DESA RANTAU PANJANG, DAN DESA MATAN JAYA KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Sedahan Jaya Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan batas desa secara pasti antara Desa Sedahan Jaya Kecamatan Sukadana dengan Desa Benawai Agung, Desa Pangkalan Buton, Desa Pampang Harapan, Desa Sejahtera Kecamatan Sukadana, Desa Rantau Panjang, dan Desa Matan Jaya Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.56 Tahun 2015, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.59 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2015
BATAS DESA SEDAHAN JAYA KECAMATAN SUKADANA DENGAN DESA BENAWAI AGUNG, DESA PANGKALAN BUTON, DESA PAMPANG HARAPAN, DESA SEJAHTERA KECAMATAN SUKADANA, DESA RANTAU PANJANG, DAN DESA MATAN JAYA KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA DALAM 5 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
7 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 52 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Tahapan Pelaksanaan Musyawarah Desa Kepala Desa Antar Waktu
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa;
Bahwa Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 20 Tahun 2021 tentang Tahapan Pelaksanaan Musyawarah Desa Kepala Desa Antar Waktu perlu disesuaikan dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 20 Tahun 2021 tentang Tahapan Pelaksanaan Musyawarah Desa Kepala Desa Antar Waktu.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2019.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 20 Tahun 2021 tentang Tahapan Pelaksanaan Musyawarah Desa Kepala Desa Antar Waktu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2022.
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 20 Tahun 2021 tentang Tahapan Pelaksanaan Musyawarah Desa Kepala Desa Antar Waktu (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2021 Nomor 20)
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 52 Tahun 2021
Keputusan Bupati Lamandau Nomor 188.45/198/V/HUK/2013 tentang Penetapan dan Penegasan Tata Batas Wilayah Antara Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya Dengan Desa Modang Mas Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Modang Mas Kecamatan Menthobi Raya Dengan Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Modang Mas Kecamatan Menthobi Raya dan Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya, perlu ditetapkan batas desa pasti antara Desa Modang Mas Kecamatan Menthobi Raya dan Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya;
b. bahwa penetapan batas antara Desa Modang Mas dengan Desa Topalan, telah disepakati oleh Pemerintah Kecamatan Menthobi Raya dan disetujui oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas antar Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lamandau tentang Peta Batas Desa Modang Mas Kecamatan Menthobi Raya dengan Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor I Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Batas Desa Modang Mas Kecamatan Menthobi Raya dengan Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2021.
Keputusan Bupati Lamandau Nomor 188.45/198/V/HUK/2013 tentang Penetapan dan Penegasan Tata Batas Wilayah Antara Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya Dengan Desa Modang Mas Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 8 Tahun 2016 tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengatur ALokasi Dana Desa di Kabupaten Kudus telah diundangkan Peraturan Bupati Kudus No 8 Tahun 2016 tentang ALokasi Dana Desa di Kabupaten Kudus, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kudus No 9 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus No 8 Tahun 2016 tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kudus; bahwa dengan diundangkannya Permendagri No 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa maka Peraturan Bupati Kudus No 8 Tahun 2016 tentang ALokasi Dana Desa di Kabupaten Kudus, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kudus No 9 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus No 8 Tahun 2016 tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kudus sudah tidak sesuai sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus No 8 Tahun 2016 tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kudus;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 20 tahun 2018; Permendgri No 119 Tahun 2019; Perda Kab Kudus No 1 Tahun 2015; Perda Kab Kudus No 2 Tahun 2015; Perda Kab Kudus No 3 Tahun 2015; Perda Kab Kudus No 4 Tahun 2015; Perda Kab Kudus No 5 Tahun 2015; Perbup Kudus No 8 Tahun 2016; Perbup Kudus No 30 tahun 2018; Perbup Kudus No 3 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 3, Pasal 10, Pasal 11 dan Pasal 24.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2020.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 8 Tahun 2016
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 44 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Kepala Desa
Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 42 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 44 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Kepala Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BENGKAYANG NOMOR 44 TAHUN 2019 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2021 terdapat beberapa hal yang harus disesuaikan dengan kebutuhan dalam pelaksanaannya sehingga perlu dilakukan perubahan
UU No.10 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.112 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.6 Tahun 2015, Perda No.11 Tahun 2016, Perbup No.44 Tahun 2019
Perubahan Pasal 15, Pasal 17, Pasal 34, Pasal 37, Pasal 62, Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2021.
9 halaman dan 5 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 52 Tahun 2019
TATA CARA-PEMBAGIAN DAN PENETAPAN-RINCIAN-DANA DESA-SETIAP DESA-DI KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2019/NO.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi prinsip berkeadilan, pemerataan dan proporsional perhitungan dan pembagian Alokasi Dana Desa perlu diadakan perubahan dengan menetapkan PERBUP ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 129 Tahun 2018; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 16 Tahun 2018; PMK No. 193/PMK.07/2018; Perda No. 3 Tahun 2016; Perda No. 3 Tahun 2018; Perda No. 11 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan mengenai ketentuan lampiran II pada Peraturan Bupati Musi Rawas Utara No. 43 Tahun 2019 yang berisikan prioritas penggunaan desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.52/2017, TLD 2017, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dana Badan Usaha Milik Ohoi (BUMO)
ABSTRAK:
Bahwa efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas manajemen pengelolaan dana Badan Usaha Milik Ohoi (BUMO)bagi pemberdayaan masyarakat sangat dibutuhkan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan Ohoi dengan penguatan ekonomi produktif masyarakat. Berdasarkan amanat Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmingrasi Nomor 4 Tahun 2015, maka penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Ohoi (BUMO) perlu diatur pengelolaannya sehingga mencapai maksud dan tujuan BUMO di tengah masyarakat. Untuk mempercepat pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara yakni Akselerasi Pemberdayaan Masyarakat, kehadiran Badan Usaha Milik Ohoi (BUMO) adalah solusi untuk mempercepat
pemberdayaan masyarakat menuju masyarakat yang sejahtera. Berdasarkan pertimbangantersebut perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Dana Badan Usaha Milik Ohoi (BUMO).
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengelolaan Dana Badan Usaha Milik Ohoi (BUMO).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
9 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 52 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2018 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Yang Bersumber Dari APBN Bagi Setiap Desa Di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Pembagian dan penetapan rincian Dana Desa bagi setiap Desa di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2018 telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa yang Bersumber dari APBN bagi Setiap Desa di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2018. Ketentuan mengenai pelaporan Dana Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa yang Bersumber dari APBN bagi Setiap Desa di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 14 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini menetapkan tentang perubahan atas Peraturan Bupati nomor 1 Tahun 2018 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa yang bersumber dari APBN bagi setiap desa di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2018, yaitu penambahan diantara Pasal 8 dan Pasal 9 yakni pasal 8A dan perubahan ketentuan ayat (2) huruf b dan ayat (4) pada Pasal 14.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2018.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 52 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGADAAN DAN PENDISTRIBUSIAN PERLENGKAPAN PENYELENGAGRAAN PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2008;PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Perda Kab.Kayong Utara No. 10 Tahun 2015; Perda Kab.Kayong Utara No. 11 Tahun 2015
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Prinsip Pengadaan; Jenis Pengadaan Perlengkapan Pilkades; Pengadaan, Pengepakan, Pendistribusian dan Pengamanan Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2015.
13 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2021 No 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan untuk Biaya Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa secara serentak, maka perlu memberikan Bantuan Keuangan untuk Biaya Pemilihan Kepala Desa · yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan untuk Biaya Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Untuk Biaya Pemilihan Kepala Desa tidak sesuai lagi dengan perkembangan sehingga perlu dicabut dan diganti dengan yang baru;
c. bahwa berdasarkan 'pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 82 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan untuk Biaya Pemilihan Kepala Desa;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 6 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 11 Tahun 2020:
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2019:
Permendagri No 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan permendagri No 72 Tahun 2020:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 20 Tahun 2018:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Perda Kab. Mojokerto No 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 3 Tahun 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat