peta batas wilayah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2021/No.765
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Modang Mas Kecamatan Menthobi Raya Dengan Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Modang Mas Kecamatan Menthobi Raya dan Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya, perlu ditetapkan batas desa pasti antara Desa Modang Mas Kecamatan Menthobi Raya dan Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya;
b. bahwa penetapan batas antara Desa Modang Mas dengan Desa Topalan, telah disepakati oleh Pemerintah Kecamatan Menthobi Raya dan disetujui oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas antar Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lamandau tentang Peta Batas Desa Modang Mas Kecamatan Menthobi Raya dengan Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor I Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
- Batas Desa Modang Mas Kecamatan Menthobi Raya dengan Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2021.
- Keputusan Bupati Lamandau Nomor 188.45/198/V/HUK/2013 tentang Penetapan dan Penegasan Tata Batas Wilayah Antara Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya Dengan Desa Modang Mas Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau
- 7
|