Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lamandau Nomor 14 Tahun 2024

Batas Wilayah Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1.Ketentuan Umum; 2.Batas Desa; 3.Perubahan Penetapan dan Penegasan Batas Desa; 4.Pendanaan; 5.Ketentuan Lain-Lain; 6.Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lamandau Nomor 14 Tahun 2024 tentang Batas Wilayah Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lamandau
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Nanga Bulik
Tanggal Penetapan
06 Juni 2024
Tanggal Pengundangan
06 Juni 2024
Tanggal Berlaku
06 Juni 2024
Sumber
BD.2024/No.14
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lamandau
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 11 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Lamandau No. 53 Tahun 2021 tentang Peta Batas Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya Dengan Desa Batu Ampar Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau
  2. PERBUP Kab. Lamandau No. 52 Tahun 2021 tentang Peta Batas Desa Modang Mas Kecamatan Menthobi Raya Dengan Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau
  3. PERBUP Kab. Lamandau No. 50 Tahun 2021 tentang Peta Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya Dengan Desa Nanuah Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau
  4. PERBUP Kab. Lamandau No. 38 Tahun 2021 tentang Peta Batas Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya Dengan Desa Mukti Manunggal Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau
  5. PERBUP Kab. Lamandau No. 35 Tahun 2021 tentang Peta Batas Desa Topalan Kecamatan Menthori Raya Dengan Desa Bukit Raya Kecamatan Menthori Raya Kabupaten Lamandau

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan