Peraturan ini merubah Peraturan Bupati no.44 tahun 2019 pada pasal 22, pasal 52, Pasal 62,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat