Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengawasan Terhadap Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 115 huruf h Undang• Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menegaskan bahwa pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota salah satunya adalah mengawasi pengelolaan keuangan desa dan pendayagunaan aset desa maka perlu menetapkan Pedoman Pengawasan Terhadap Pengelolaan Keuangan Desa dan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Maluku Tenggara Barat. Berdasarkan pertimbangan tersebut atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Pedoman Pengawasan Terhadap Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengawasan Terhadap Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
Lampiran 10 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 52 Tahun 2017
PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN SELUMA SETELAH PERUBAHAN APBD KABUPATEN SELUMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2017 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Seluma Setelah Perubahan APBD Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Bupati menetapkan Pengalokasian Alokasi Dana Desa paling sedikit 10% (sepuluh perseratus) dari dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah setelah dikurangi dana alokasi khusus;
b. Bahwa terjadi perubahan dan pengurangan penerimaan Daerah dari Dana Alokasi Umum dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan Anggaran Tahun 2017, maka perlu dilakukan penyesuaian anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2017;
c. Bahwa perubahan dan pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD);
1. UU No. 3 Tahun 2003
2. UU No. 23 Tahun 2014
3. UU No. 33 Tahun 2004
4. UU No. 6 Tahun 2014
5. PP No. 43 Tahun 2014
6. Permendagri RI No. 113 Tahun 2014
7. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2017
8. Perbup Seluma No. 47 Tahun 2017
Pasal 3 :
(1) Penyaluran Alokasi Dana Desa dilakukan melalui pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Umum Desa;
(2) Pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Umum Desa dilakukan paling lambat 7 (tujuh) hari kerja setelah Dana Desa diterima di Rekening Kas Umum Daerah;
(3) Penyaluran Alokasi Dana Desa dilakukan secara bertahap:
a. Tahap I pada bulan April sebesar 40% (empat puluh perseratus)
b. Tahap II pada bulan Agustus sebesar 40% (empat puluh perseratus)
c. Tahap III pada bulan Oktober sebesar 20% (dua puluh perseratus)
(4) Penyaluran Alokasi Dana Desa tahap I dilakukan setelah Kepala Desa menyampaikan :
a. APBDesa paling lambat bulan Maret; dan
b. Laporan realisasi penggunaan Dana Desa semester sebelumnya.
(5) Penyaluran Alokasi Dana Desa tahap II dilakukan setelah Kepala Desa menyampaikan laporan realisasi penggunaan Alokasi Dana Desa semester I;
(6) Rincian Alokasi Dana Desa yang diterima Desa setiap tahun dianggarkan dalam APBDesa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan APBD Desa TA 2018
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 28 Tahun 1999; UU No 6 Tahun 2003; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 33 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; Uu No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2006; PP No 43 Tahun 2014; Permendagri No 113 Tahun 2014; Perda Kabupaten Pohuwato No 10 tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman dalam penyusunan APBD Desa di lingkungan kabupaten pohuwato, termasuk di dalamnya mengatur tentang pokok-pokok kebijakan penyusunan APBD Desa, teknis penyusunan APBD Desa, harga satuan belanja dalam pelaksanaan APBD Desa,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Keputusan Bupati yang mengatur tentang hal-hal teknis penyusunan APBD Desa yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 41 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 52 Tahun 2017
PERBUP Kab. Mahakam Ulu No. 07 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah pada Program Gerakan Pembangunan Masyarakat Adil dan Sejahtera - Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung Mandiri Tahun Anggaran 2019
GERBANGMAS-P2MKM - KEUANGAN KAMPUNG - BANTUAN - PENGGUNAAN - PENGELOLAAN - PENYALURAN - JUKNIS
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2017/NO.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Pengelolaan dan Penggunaan Bantuan Keuangan Kampung pada Program Gerakan Pembangunan Masyarakat, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung Mandiri
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong percepatan dan peningkatan kualitas pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kampung melalui pendekatan partisipatif, perlu menetapkan PERBUP tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Pengelolaan dan Penggunaan Bantuan Keuangan Kampung pada Program Gerakam Pembangunan Masyarakat, Pembangunan, dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung Mandiri.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 2 Tahun 2013; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.55 Tahun 2005; PP No.41 Tahun 2007; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.110 Tahun 2016; PERMENDAGRI No.52 Tahun 2015; PERDA No.9 Tahun 2016; PERDA No.14 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup yang meliputi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian Bantuan Keuangan kepada Kampung untuk program GERBANGMAS-P2MKM yang bersumber dari APBD; Bantuan Keuangan (diberikan kepada Pemerintah kampung berbentuk Bantuan Keuangan melalui Program GERBANGMAS-P2MKM yang besarnya Rp 1.050.000.000 untuk masing-masing kampung, penyaluran dan pelaksanaan program mengacu pada petunjuk teknis operasional (PTO) yang diterbutkan oleh Bupati. Besaran biaya pendanaan untuk 1 (satu) kegiatan program maksimal Rp 350.000.000, jika masih terdapat sisa anggaran masih dapat di usulkan untuk kegiatan lainnya.); Penganggaran (Bantuan Keuangan merupakan dana yang bersumber dari PEMDA kepada Kampung yang dialokasikan melalui APBD. Bantuan Keuangan Kampung dicantumkan dalam RKA-PPKD.); Penyaluran; Pencairan; Pelaporan; Monitoring dan Evaluasi (Monitoring dan evaluasi dilaksanakan oleh Tim Pengendali Program yang dibentuk oleh Bupati.); Pembina dan Pengawasan (dilakukan oleh Kepala DInas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Tim Pengendali Program dan Camat); Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.52/2017, TLD 2017, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dana Badan Usaha Milik Ohoi (BUMO)
ABSTRAK:
Bahwa efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas manajemen pengelolaan dana Badan Usaha Milik Ohoi (BUMO)bagi pemberdayaan masyarakat sangat dibutuhkan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan Ohoi dengan penguatan ekonomi produktif masyarakat. Berdasarkan amanat Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmingrasi Nomor 4 Tahun 2015, maka penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Ohoi (BUMO) perlu diatur pengelolaannya sehingga mencapai maksud dan tujuan BUMO di tengah masyarakat. Untuk mempercepat pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara yakni Akselerasi Pemberdayaan Masyarakat, kehadiran Badan Usaha Milik Ohoi (BUMO) adalah solusi untuk mempercepat
pemberdayaan masyarakat menuju masyarakat yang sejahtera. Berdasarkan pertimbangantersebut perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Dana Badan Usaha Milik Ohoi (BUMO).
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengelolaan Dana Badan Usaha Milik Ohoi (BUMO).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
9 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA SEDAHAN JAYA KECAMATAN SUKADANA DENGAN DESA BENAWAI AGUNG, DESA PANGKALAN BUTON, DESA PAMPANG HARAPAN, DESA SEJAHTERA KECAMATAN SUKADANA, DESA RANTAU PANJANG, DAN DESA MATAN JAYA KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Sedahan Jaya Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan batas desa secara pasti antara Desa Sedahan Jaya Kecamatan Sukadana dengan Desa Benawai Agung, Desa Pangkalan Buton, Desa Pampang Harapan, Desa Sejahtera Kecamatan Sukadana, Desa Rantau Panjang, dan Desa Matan Jaya Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.56 Tahun 2015, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.59 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2015
BATAS DESA SEDAHAN JAYA KECAMATAN SUKADANA DENGAN DESA BENAWAI AGUNG, DESA PANGKALAN BUTON, DESA PAMPANG HARAPAN, DESA SEJAHTERA KECAMATAN SUKADANA, DESA RANTAU PANJANG, DAN DESA MATAN JAYA KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA DALAM 5 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
7 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 51 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) dan
Pasal 16 Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengangkatan
Perangkat Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang mekanisme pengangkatan, penetapan dan pelantikan perangkat desa, unsur staf perangkat desa, biaya pengangkatan perangkat desa, tim fasilitasi, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2017.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 51 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2015 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan kepada Perbekel dan Perangkat Desa, Serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Karangasem
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 82 aya, (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta untuk memperjelas dan memberikan kepastian hukum teknis pengaturan pemberian penghasilan tambahan maka Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2015 tentang Penghasilan Tetap, dan Tunjangan Kepada Perbekel dan Perangkat Desa serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Karangasem perlu diubah.
b. bahwa Menimbang berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2015 tentang Penghasilan Tetap, dan Tunjangan Kepada Perbekel dan Perangkat Desa serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Karangasem.
,-:
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 _Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016
Pasal I Ketentuan Pasal 4 Peraturan Bupati Karangasem Nomor 76 Tahun 2015
Pasal 4 Tunjangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 51 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA PAMPANG HARAPAN KECAMATAN SUKADANA DENGAN DESA SEDAHAN JAYA, DESA PANGKALAN BUTONM DESA SUTERA, DAN DESA SEJAHTERA KECAMATAN SUKADANA KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Pampang Harapan Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan batas desa secara pasti antara Desa Pampang Harapan Kecamatan Sukadana dengan Desa Sedahan Jaya, Desa Pangkalan Buton, Desa Sutera, dan Desa Sejahtera Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.56 Tahun 2015, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.59 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2015
BATAS DESA PAMPANG HARAPAN KECAMATAN SUKADANA DENGAN DESA SEDAHAN JAYA, DESA PANGKALAN BUTONM DESA SUTERA, DAN DESA SEJAHTERA KECAMATAN SUKADANA KABUPATEN KAYONG UTARA DALAM 5 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
7 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat