Peraturan Bupati ini mengatur tentang mekanisme pengangkatan, penetapan dan pelantikan perangkat desa, unsur staf perangkat desa, biaya pengangkatan perangkat desa, tim fasilitasi, ketentuan peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat