Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatan
Status Peraturan
Mengubah :
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 122 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERIAN JASA DOKTER JAGA/PETUGAS JAGA BAGI DOKTER SPESIALIS/SUB SPESIALIS PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DOKTER SOEDARSO
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 4 Tahun 2016 tentang Pemberian Jasa Dokter Jaga/Petugas Jaga Bagi Dokter Spesialis/Sub Spesialis Yang Memberikan Pelayanan Medis Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 04 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERIAN JASA DOKTER JAGA / PETUGAS JAGA BAGI DOKTER SPESIALIS / SUB SPESIALIS PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DOKTER SOEDARSO
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan Dokter Spesialis/ Sub Spesialis Yang Membantu Memberikan Layanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso, Telah Ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 04 Tahun 2016 Tentang Pemberian Jasa Dokter Jaga/ Petugas Jaga Bagi Dokter Spesialis / Sub Spesialis Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Gubernur Nomor 122 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 04 Tahun 2016 Tentang Jasa Dokter Jaga/ Petugas Jaga Bagi Dokter Spesialis / Sub Spesialis Pada Rumah Sakit Umum Daerah Doter Soedarso;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UUD No.18 Ayat (6), UU No.25 Tahun 1956, UU No.29 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, PP No.44 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.36 Tahun 2014, Perda No.8 Tahun 2016, Perda No.5 Tahun 2020, Perda No.6 Tahun 2020, Pergub No.71 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Gubernur Ini Diatur Tentang: Perubahan pada ketentuan Pasal 3, .
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2021.
Peraturan ini memiliki 4 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 86 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Purbalingga;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, Besaran Dana Operasional, Kemampuan keuangan daerah, penyaluran Dana Operasional, sisa dana operasional setelah pelaksanaan ketentuan pemberian dana operasional, asas pemberian dana operasional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 86 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 86 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7 Tahun 2020
Penghasilan tetap diberikan kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa Non PNS dan Perangkat Desa lainnya dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa;
Dalam hal Alokasi Dana Desa tidak mencukupi untuk mendanai penghasilan tetap minimal Kepala Desa, Sekretaris Desa Non PNS dan Perangkat Desa lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dipenuhi dari sumber lain dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa selain Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 86 Tahun 2017
PENETAPAN BESARANA DANA OPERASIONAL BAGI PIMPINAN DEAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH SERTA BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SINTANG TAHUN ANGGARAN 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Dana Operasional bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 Permendagri No.62 Tahun 2017, dinyatakan bahwa besaran tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi pimpinan dan anggota DPRD serta dana operasional pimpinan DPRD ditetapkan dengan peraturan kepala daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.7 Tahun 1983, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, Uu No.9 Tahun 2010, UU No.17 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.18 Tahun 2017, Permendagri No.13 Tahun 2006, perda No.7 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; penetapan Besaran Dana Operasional, Tunjangan Komunikasi Intensif dan tunjangan reses; Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 10 halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 86 Tahun 2022
BESARAN – HAK – KEUANGAN – DAN – ADMINISTRATIF – PIMPINAN – DAN – ANGGOTA – DEWAN – PERWAKILAN – RAKYAT – DAERAH – KABUPATEN – ASAHAN – TAHUN – 2023
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuanPasal 10 ayat (7), Pasal 17 ayat (6), Pasal 20 ayat (4), Pasal 22 ayat (6), Pasal 25 ayat (3), Pasal 31 ayat (7), Pasal 32 ayat (5), Pasal 33 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Asahan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Hak dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2023;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 19 Tahun 2008, dan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 9 Tahun 2017.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES (Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses), Besaran Tunjangan Perumahan (Ketua DPRD, Wakil-Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD) STANDARD KEBUTUHAN MINIMAL RUMAH TANGGA BELANJA RUMAH TANGGA, BESARAN TUNJANGAN TRANSPORTASI, BESARAN DANA OPERASIONAL KETUA DPRD DAN WAKIL KETUA DPRD, BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DPRD, PENGELOLAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 86, SIPUU.SETKAB.GO.ID, LL SETKAB : 3 HLM.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pembajaran Gadji/Pensiun Ke-13 Dan Ke-14 Tahun 1969 Kepada Pedjabat Negara/Pegawai Negeri/Anggota ABRI dan para Penerima Pensiun/Uang Tunggu
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 1969.
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 86, Berita Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2018 Nomor 86
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang HONORARIUM GURU NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN TENAGA KEPENDIDIKAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS/SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN DAN SEKOLAH LUAR BIASA DILINGKUNGAN PEMERINTAH ACEH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuha guru dan tenaga kependidikan pada Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa serta untuk meningkatkan kinerja pelayanan pendidikan di sekolah diperlukan guru dan tenaga kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) yang telah diakui keberadaannya
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 74 Tahun 2008; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; Permen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2017; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014; Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 106 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 9 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur BAB I Ketentuan Umum, BAB II Kriteria, Penilaian Kompetensi, Grade dan Besaran Honorarium, BAB III Kebutuhan, Penilaian Kompetensi dan Penyaluran Honorarium, BAB IV Monitoring dan Evaluasi, BAB V Pembiayaan, BAB VI Pelaporan dan Pertanggungjawaban, BAB VII Ketentuan Lain – lain, BAB VIII Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2018.
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 86, LL SETKAB : 4 HLM
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2005 tentang Uang Kehormatan bagi Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 86 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Depok No. 34 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok
Mengubah :
PERWALI Kota Depok No. 81 Tahun 2019 tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA DEPOK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat