Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Sistem Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual dan untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia pada Pemeriksaan Kinerja atas Efektifitas Upaya Pemerintah Daerah Dalam Implementasi Sistem Akuntansi Tahun Anggaran 2014 dan Tahun Anggaran 2015 Pada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, maka perlu dilakukan It, perubahan terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 33 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 25 Tahun 2010; Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 33 Tahun 2014
Ketentuan Pasal 3 ayat (1) diubah; Lampiran I mengenai sistem akuntansi pendapatan, sistem akuntansi beban dan belanja, dan penyajian kembali (restatement) neraca diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
4 halaman peraturan dan 18 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 38 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aset Daerah Melalui Sistem Teknologi Informasi
ABSTRAK:
dalam rangka pengelolaan asset daerah melalui penatausahaan dengan sistem teknologi informasi secara cepat, tepat dan akurat,penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi telah menjadi bagian yang tidak dapat terpisahkan dari berbagai aktifitas pemerintahan,berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aset Daerah Melalui Sistem Teknologi Informasi.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Pengelolaan Aset Daerah Melalui Sistem Teknologi Informasi,Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Maksud Dan Tujuan
3.Sistem Informasi Pengelolaan Aset Daerah (SIPAD)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 38 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemkab Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk Penyusunan dan Pelaporan Keuangan Pemerintah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 tahun 1999; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.32 Tahun 2011 diubah dengan PERMENDAGRI No.39 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.64 Tahun 2013; PERDA No.8 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah, Pelaporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 8 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 37 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (3) Peraturan Pemerintatr Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, perlu mengatur Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tapin;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tapin.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2017;. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Perattrran Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.05|2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012;Peraturan Daeratr Kabupaten Tapin Nomor 02 Tahun 2013; Peraturan Daeratr Kabupaten Tapin Nomor 03 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2014; Peraturan Bupati Tapin Nomor 1 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tapin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 37 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bagan Akun Standar
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk Melaksankan Ketentuan Pasal 1 Angka Peraturan Menteri dalam Negeri No.64 tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 Tahun 1999; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2004; PP No.23 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PERMENDAGRI No.32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.64 Tahun 2013; PERDA No.8 Tahun 2007
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Bagan Akun Standar,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 7 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 37 Tahun 2015
KEBIJAKAN AKUNTANSI DANA BERGULIR PEMERINTAH KABUPATEN SINJAI
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2015/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI DANA BERGULIR PEMERINTAH KABUPATEN SINJAI
ABSTRAK:
a.
b.
c.
bahwa dana bergulir yang disajikan di Neraca
Pemerintah Kabupaten Sinjai sebagai Investasi Jangka
Panjang - Investasi Non Permanen secara periodik harus
dilakukan penyesuaian sehingga nilai dana bergulir
dimaksud menggambarkan nilai bersih yang dapat
direalisasikan (Net Realizable Value);
bahwa ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a perlu dilakukan penatausahaan dana bergulir sesuai
dengan jangka waktu yang telah ditentukan yang
berpedoman dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71
Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Dana
Bergulir Pemerintah Kabupaten Sinjai;
: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4288);
3.
4.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indoensia Nomor 4400);
-2-
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lemabaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5156);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8.
9.
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2011 tentang
Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4488), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2006
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang
Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4652);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
-3-
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang
Investasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 14, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4812);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lemabaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5165);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5219);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah yang kedua kalinya dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
18. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.06/2010
tentang Kualitas Piutang Kementerian Negara/Lembaga
dan Pembentukan Penyisihan Piutang Tak Tertagih;
19. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.06/2014
tentang Kualitas Piutang dan Pembentukan Penyisihan
Piutang Tidak Tertagih pada Kementerian
Negara/Lembaga dan Bendahara Umum Negara;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
21. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokokpokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2010 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Daerah Nomor 5), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010
tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor
68);
-4-
22. Peraturan Bupati Sinjai Nomor 44 tahun 2014 tentang
Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual (Berita Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2014 Nomor 44); dan
23. Peraturan Bupati Sinjai Nomor 46 tahun 2014 tentang
Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai
(Berita Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2014 Nomor 46).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN
BAB III
KLASIFIKASI DAN KARAKTERISTIK
BAB IV
PENGAKUAN DANA BERGULIR
BAB V
PENYAJIAN DAN PENGUKURAN DANA BERGULIR
BAB VI
PENYAJIAN DANA BERGULIR BERUPA HEWAN TERNAK YANG DIGULIRKAN
DI MASYARAKAT YANG DINILAI DENGAN UANG
BAB VII
PENGUNGKAPAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 37 TAHUN 2015
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 37 Tahun 2015
BAGAN AKUN STANDAR - PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - PERUBAHAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2015/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG TIMUR NOMOR 14 TAHUN 2014 TENTANG BAGAN AKUN STANDAR PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka mengakomodir kebijakan terkait sistem dan prosedur penatausahaan keuangan daerah khusunya penambahan kebijakan akuntansi tentang laporan operasional dan laporan perubahan ekuitas serta tentang akumulasi penyusutan, perhitungan persediaan dan sinergitas penyusunan laporan keuangan daerah, dipandang perlu melakukan Perubahan atas Perbup Tanjung Jabung Timur No. 14 Tahun 2014 tentang Bagan Akun Standar Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Perda No. 4 Tahun 2013
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Perbup Tanjung Jabung Timur No. 14 Tahun 2014 Tentang Bagan Akun Standar Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2015.
Mengubah ketentuan Pasal 2 dan Pasal 5
5 hlmn; 79 hlm. lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 36 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tapin Berbasis Akrual
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akmal Pada Pemerintah Daerah, perlu mengatur Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tapin Berbasis Akrual;
bahwa pengaturan Kebijakan Akuntasi Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam
huruf a diatas disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintatr Kabupaten Tapin Berbasis Akrual.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nonror 17 Tahun 2007;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.OS|2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 02 Tahun 2013;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 03 Tahun 2013;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2014;Peraturan Bupati Tapin Nomor 11 Tahun 2012;Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Sistematika;Ketentuan Umum;Kebijakan Akuntansi Keuangan Daerah;Pelaporan Keuangan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 36 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Penyajian Kembali (Restatement) Neraca Pemerintah Kabupaten Mempawah Berbasis Akrual
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 7 ayat (2) huruf p Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, Kepala Daerah berwenang untuk menetapkan sistem akuntansi dan pelaporan keuangan daerah;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, Uu No.15 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.64 Tahun 2013, Permendagri No.1 Tahun 2014, perda no.1 Tahun 2010;
Dalam Perda ini diatur tentang ketentuan umum; tujuan; ketentuan penutup; .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2015.
5 halaman dan 19 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 36 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kab. Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk kelancaran dan ketertiban proses akuntansi dalam rangka mewujudkan fungsi akuntansi sejak analisis transaksi sampai dengan pelaporan keuangan di lingkungan Pemerintah Daerah.
Dasar hukum peraturan Bupati in adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato No. 8 Tahun 2007.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang LIngkup; Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 10 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat