SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2015/NO. 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kab. Pohuwato
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk kelancaran dan ketertiban proses akuntansi dalam rangka mewujudkan fungsi akuntansi sejak analisis transaksi sampai dengan pelaporan keuangan di lingkungan Pemerintah Daerah.
- Dasar hukum peraturan Bupati in adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato No. 8 Tahun 2007.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang LIngkup; Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
- Peraturan Bupati ini terdiri atas 10 Halaman.
|