akuntansi
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2015/NO.38, TBD No.38, LL KAB. KUBU RAYA: 22 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Sistem Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual dan untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia pada Pemeriksaan Kinerja atas Efektifitas Upaya Pemerintah Daerah Dalam Implementasi Sistem Akuntansi Tahun Anggaran 2014 dan Tahun Anggaran 2015 Pada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, maka perlu dilakukan It, perubahan terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 33 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 25 Tahun 2010; Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 33 Tahun 2014
- Ketentuan Pasal 3 ayat (1) diubah; Lampiran I mengenai sistem akuntansi pendapatan, sistem akuntansi beban dan belanja, dan penyajian kembali (restatement) neraca diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
- 4 halaman peraturan dan 18 halaman lampiran
|