Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2020 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelayanan Penanganan Pengaduan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
ABSTRAK:
bahwa perempuan dan anak berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat manusia. bahwa pemenuhan hak-hak konstitusional perempuan dan anak serta peningkatan kualitas hidup perempuan dan anak, merupakan salah satu urusan yang wajib menjadi tugas, wewenang, dan tanggung jawab Pemda
UU No. 1 Tahun 1974, UU No. 7 Tahun 1984, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 13 Tahun 2006, Uu No. 21 Tahun 2007, PP No. 4 Tahun 2006
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Proses Pelayanan Penanganan Pengaduan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
12 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jeneponto Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang INTERVENSI PENURUNAN STUNTING TERINTEGRASI
ABSTRAK:
Kejadian stunting pada balita masih banyak terjadi sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan
masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan produktif; Dalam rangka penurunan dan optimalisasi pencegahan stunting pada masyarakat dalam menjaga status kesehatan dan gizinya secara efektif dan efisien perlu pedoman tentang Penanggulangan Stunting di Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4424);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5291);
9. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 100);
10. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 188);
11. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 148);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2010 tentang Pedoman Penanggulangan Gangguan Akibat Kekurangan Yodium Di Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 675);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 155/Menkes/Per/I/2010 tentang Penggunaan Kartu Menuju
Sehat Bagi Balita;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2269/Menkes/Per/XI/2011 tentang Pedoman Pembinaan
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat;
15. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 757);
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Upaya Perbaikan Gizi (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 967);
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 825);
18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil,
Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan, Penyelenggaraan Pelayanan Kontrasepsi, serta Pelayanan Kesehatan Seksual
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 135);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
20. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi Yang Dianjurkan Untuk Masyarakat Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 959);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun
2018 tentang Sistem Kesehatan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2018 Nomor 262 Tambahan
Lembaran Daerah Nomor 2);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 6 Tahun 2018 tentang Sistem Pelayanan Kesehatan (Lembaran
Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2018 Nomor 265 Tambahan Lembaran Daerah Nomor 5);
PILAR PENURUNAN STUNTING
INTERVENSI DAN SASARAN PENURUNAN STUNTING
PENDEKATAN STRATEGI PENURUNAN STUNTING
EDUKASI, PELATIHAN DAN PENYULUHAN GIZI
PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
PELIMPAHAN WEWENANG DAN TANGGUNGJAWAB
PENAJAMAN SASARAN WILAYAH PENURUNAN STUNTING
PERAN PEMERINTAH DESA
PERAN SERTA MASYARAKAT
PENCATATAN DAN PELAPORAN
PENGHARGAAN
PENDANAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2020.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan Perkawinan Anak
ABSTRAK:
Berdasarkan data dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapin, kasus perkawinan pada usia anak di Kabupaten Tapin masih cukup tinggi, sehingga sebagai langkah pencegahan atas dampak negative dari perkawinan pada usia anak, maka dipandang perlu mengatur Pencegahan Perkawinan Anak.Pencegahan Perkawinan Anak sebagaimana dimaksud di atas dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Kebijakan dan Program Pengembangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Tapin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu menetapkanPeraturan Bupati Tapin tentang Pencegahan Perkawinan Anak.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 1 Tahun 1974; UU Nomor 4 Tahun 1979; UU Nomor 39 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2002; UU Nomor 23 Tahun 2002; UU Nomor 23 Tahun 2004; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 52 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 9 Tahun 1975; PP Nomor 61 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permen Pemberdayaan Perempuan Nomor 2 Tahun 2008; Permen Pemberdayaan Perempuan Nomor 3 Tahun 2008; Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011; Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011; Perda Kab. Tapin Nomor 1 Tahun 2015; Perda Kab. Tapin Nomor 2 Tahun 2015; Perda Kab. Tapin Nomor 9 Tahun 2016; Perbup Tapin Nomor 25 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pencegahan Perkawinan Anak yang memuat Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Upaya Pencegahan Perkawinan Anak; Penguatan Kelembagaan; Upaya Pendampingan dan Pemberdayaan; Pengaduan; Pemantauan dan Evaluasi; Pembayaran; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak
ABSTRAK:
bahwa untuk rnenjamin tingginya nilai-nilai kemanusiaan,
anak merupakan amanah dan Karunia T\rhan Yang Maha
Esa, oleh karena itu Pemerintah Daerah, orang tua, dan
masyarakat bertanggung jawab dalam pemenuhan hak
hidup, hak tumbuh dan berkembang, serta .hak
perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi;
b. bahwa perkawinan pada usia anak dapat mengakibatkan
gangguan kesehatan ibu dan anak bahkan sampai
kematian, rentan terjadi kekerasan dalam rumah tangga,
kemiskinan dan rendahnya kualitas sumber manusia;
c. bahwa jumlah perkawinan usia dini di Kabupaten Cianjur
menunjukan grafik kenaikan dari tahun ke tahun, karena
itu perlu ada upaya pencegahan kongkrit yang dilakukan
secara bersama-sama Pemerintah Daerah dan masyarakat
secara efektif dan optimal;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan c, perlu menetapkan peraturan
Bupati tentang pencegahan Perkawinan Usia Anak
Undang-Undang Nomor Tahun 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1979, Undang-Undang Nornor 7 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintahan Nomor 9 Tahun 2OO8, Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2O11, Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Bupati Cianjur Nomor 5O Tahun 2016
Terdiri dari 15 pasal, 11 BAB yaitu Ketentuan Umum, Asas Dan Tujuan, Ruang Lingkup, PPPUA , Penguatan Kelembagaan , Upaya Pendampingan Dan Pemberdayaan, Pengaduan , Kebijakan, Strategi Dan Program , Monitoring Dan Evaluasi, Pembiayaan , Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2020.
Mengatur mengenai pencegahan perkawinan usia anak
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif
Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 Peraturan Daerah
Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Perlindungan Sosial bagi Perempuan dan Anak,
Perlindungan Sosial dan Penyelenggaraan Kesejahteraan
Sosial Bagi Perempuan dan Anak menjadi tanggung jawab
Pemerintah Daerah;
b. bahwa dalam melaksanakan tanggung jawab sebagaimana
dimaksud pada huruf a, penyelenggaraan kesejahteraan
sosial anak perlu dilakukan secara integratif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif
Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun
2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 34 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur lembaga yang mengintegrasikan penyelenggaraan layanan pencegahan dan penanganan masalah kesejahteraan sosial serta
perlindungan anak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2020.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penurunan Stunting Di Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi, Pemerintah Daerah melaksanakan Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi dengan mengacu pada rencana dan program kerja sebagai upaya penurunan kejadian stunting di Kabupaten Pekalongan, oleh karena itu perlu disusun Peraturan Bupati tentang penurunan stunting di Kabupaten Pekalongan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penurunan Stunting di Kabupaten Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/Menkes/ Per/XI/2011, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2012, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2016, Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 41 Tahun 2016, Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 82 Tahun 2017 dan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 51 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, azas, tujuan dan maksud, pilar penurunan stunting, lingkup, pendekatan, edukasi, pelayihan dan penyuluhan gizi, pelimpahan wewenang dan tanggung jawab, peran serta masyarakat, pencatatan dan pelaporan, penghargaan, pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2020.
17 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2020 Nomor 9
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
a. bahwa anak merupakan generasi penerus yang potensial,
sehingga harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya agar
dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai
dengan harkat dan martabat kemanusiaannya;
b. bahwa upaya menjamin perlindungan dan pemenuhan hak
anak melalui Peraturan Perundang-undangan yang ada perlu
dikembangkan secara struktural melalui Peraturan yang dapat
mentransformasikan hak-hak anak yang terencana secara
menyeluruh dan berkelanjutan kedalam kebijakan, pogram,
dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Muna;
c. bahwa pengembangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten
Muna diperlukan sebagai upaya mengintegrasikan komitmen
dan sumber daya bersama antara Pemerintah Daerah, orang
tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha untuk menjamin
pemenuhan dan perlindungan hak anak;
d. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2009
tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, maka salah
satu upaya untuk meningkatkan perlindungan dan
pemenuhan hak anak adalah melalui kebijakan Kabupaten
Layak Anak;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf, c dan huruf d perlu
menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Kabupaten
Layak Anak;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan
Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1979
Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3143);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak (Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tahun 2014
Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 297), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 237, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5882);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan
Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia
Nomor 4967);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 3
Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Perlindungan
Anak;
8. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2009 tentang Kebijakan
Kabupaten/Kota Layak Anak;
9. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 ten tang Kebijakan
Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak;
10. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak;
11. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Panduan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak;
12. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2011 tentang
Panduan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II ASAS DAN TUJUAN,
BAB III PRINSIP DAN STRATEGI,
BAB IV HAK ANAK,
BAB V PENYELENGGARAAN KLA,
BAB VI TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH, LEMBAGA MASYARAKAT, DUNIA USAHA DAN MEDIA MASSA,
BAB VII KEWAJIBAN ORANG TUA DAN KELUARGA,
BAB VIII SEKOLAH RAMAH ANAK, PELAYANAN KESEHATAN RAMAHANAK DAN KELURAHAN/DESA LAYAK ANAK,
BAB IX PENDANAAN,
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini dan Holistik Integratif
ABSTRAK:
Peningkatan kualitas SDM dalam pencapaian tumbuh kembang anak usia dini secara optimal sangat ditentukan oleh perkembangan anak selama periode anak usia dini yaitu sejak janin sampai anak berusia 6 (enam) tahun yang terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan danstatus gizi, kecerdasan, keceriaan, pematangan emosional, spiritual dan kesejahteraan anak. Untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini secara holistik integratif diperlukan komitmen unsur terkait yaitu orang tua, keluarga, masyarakat, Pemerintah dan Pemerintah Daerah sehingga perlu diberikan landasan hukum penyelenggaraan pengembangan anak usia dini holistik integratif diperlukan suatu produk hukum sebagai pedoman dalam pelaksanaannya
1. UU No. 6 Tahun 1991
2. UU No. 23 Tahun 2002
3. UU No. 20 Tahun 2003
4. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015
5. PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015
6. Peraturan Presiden No. 60 Tahun 2013
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014
8. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No. 8 Tahun 2016
Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI), tata cara pelaksanaan, penyelenggaraan program PAUD HI di satuan PAUD, penyusunan program kerja dan standar operasional prosedur penyelenggaraan PAUD HI di satuan PAUD, pemantauan, evaluasi dan pelaporan serta pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2020.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Takalar Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN TAKALAR TAHUN 2022 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN INTERVENSI PENURUNAN STUNTING TERINTEGRASI
ABSTRAK:
: a.
.· '
bahwa · untuk melaksanakan ketentuan pasal 15 Peraturan
Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional
Percepatan Perbaikan Gizi;
• Mengingat
b. bahwa kejadian stunting pada balita masih banyak terjadi di
Kabupaten Takalar sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia;
c. bahwa kejadian stunting disebabkan oleh faktor yang bersifat multi dimensi dan intervensi paling menentukan
pada 1.000 hari pertama kehidupan;
d. bahwa masyarakat sangat membutuhkan informasi untuk menjaga status kesehatan dan gizinya;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan
Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi;
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5360)
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589) sebagairnana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
. Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang•
. Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lernbaran Negara Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor · 28 Tahun 2004 tentang Kearnanan, Mutu dan Gizi Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4424);
,..,..
5. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu lbu Eksklusif (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5291);
6. Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan
Nasional Percepatan Perbaikan Gizi;
7. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 4 tahun 2010 tentang
Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2010 tentang Gararn Beryodium;
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
155/Menkes/Per/I/2010 tentang Penggunaan Kartu
Menuju Sehat (KMS) Bagi Balita;
10.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 2269/Menkes/ Per/XI/2011 tentang . Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat;
11.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 tahun 2012 tentang
Bahan Tambahan Pangan;
12.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2013 tentang
Praktek Tenaga Gizi;
13.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2013 tentang
Angka
Kecukupan Gizi Bagi Bangsa Indonesia.
14.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Kesehatan;
15.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014 tentang
UpayaPerbaikan Gizi;
16.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 tentang
Upaya Kesehatan Anak;
1 7.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional;
18.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014 tentang
Pedoman Gizi Seimbang;
19.Peraturan Menteri Kesehatan Nornor 88 Tahun 2014 tentang
Standar Tablet Tambah Darah bagi Wanita Usia Subur dan
!bu Hamil;
20.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2015 tentang
Standar Kapsul Vitamin A bagi Bayi, Anak Balita dan Ibu
Nifas;
21.Peraturan Menteri Kesehatan Nornor 51 Tahun 2016 tentang
Standar Produk Suplementasi Gizi.
BABI KETENTUAN UMUM BAB II
AZAS, TUJUAN DAN MAKSUD
BABW
PILAR PENURUNAN STUNTING TERINTEGRASI
BABIV
,RUANG LINGKUP IIfTERVENSI
BABV
PENDBKATAN
BAB VI
.EDUKASI, PELATIHAN DAN PENYULUHAN GIZI
.BAB VD
PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
BAJI VIII
PELIMPAHAN WEWENAlfG DAN TANGGUNG JAWAB
BABIX
PENAJAMAN SASARAN WILAYAH
PENURUNAN STUNTING TERINTEGRASI
BABX
PERAN SERTA PEMERINTAH DESA DAN MASYARAKAT
BAB XI
PENCATATAN DAN PELAPORAR
BAB XII
PENGHARGAAN
BAB XIII
PENDANAAN
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
PERATURAN BUPATI TAKALAR
NOMOR TAHUN 2020
TENTANG
PELAKSANAAN INTERVENSI PENURUNAN STUNTING TERINTEGRASI
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Revolusi Saina Sehat
ABSTRAK:
a. bahwa keselamatan ibu dan bayi merupakan prioritas dalam menurunkan angka kesakitan dan kematian sehingga perlu upaya dalam rangka percepatan penurunan angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Kepulauan Mentawai;
b. bahwa sebagai upaya pencegahan terjadinya kematian ibu melahirkan dan kematian bayi, diperlukan adanya program dan kegiatan yang dilaksanakan secara terpadu dan bersinergi bersama seluruh Perangkat Daerah, Organisasi Non Pemerintah, lintas program dan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan Revolusi Saina Sehat;
UU No 39 Tahun 1999; UU No 49 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2020; UU No 23 Tahun 2002; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 36 Tahun 2014; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan No 15 Tahun 2010 dan No 162/MENKES/PB/I/2010; Permenkes No 97 Tahun 2014; Permenkes No 4 Tahun 2019; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 8 Tahun 2016; Perbup Kepulauan Mentawai No 126 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini memuat IX Bab dan 13 Pasal. Bab I Ketentuan Umum (Pasal 1-Pasal 2); Bab II Kebijakan (Pasal 3-Pasal 6); Bab III Tanggung Jawab (Pasal 7); Bab IV Pencegahan Kematian Ibu dan Anak (Pasal 8); Bab V Pelaporan Kematian Ibu dan Bayi (Pasal 9); Bab VI Peran Serta Masyarakat (Pasal 10); Bab VII Pembinaan dan Pengawasan (Pasal 11); Bab VIII Pendanaan (Pasal 12) Bab IX Penutup (Pasal 13).
Program GERAI SEHAT bertujuan untuk : a. mengoptimalkan peran Perangkat Daerah dan ONP dalam keterpaduan pelaksanaan program atau kegiatan untuk percepatan penurunan AKI dan AKB; b. menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan bayi serta melindungi pasien dari malpraktek melalui upaya penerapan tata kelola klinis yang baik; c. mempermudah akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, melahirkan dan nifas serta bayi baru lahir di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten melalui tenaga kesehatan yang ada di setiap jenjang pelayanan kesehatan; d. mencegah kematian ibu dan bayi dalam rangka percepatan penurunan AKI dan AKB; e. mencegah dukun bayi menolong persalinan dengan melibatkan dukun bayi dalam perawatan bayi dan ibu pada masa nifas; f. meningkatkan kepedulian masyarakat, tetangga, keluarga terhadap ibu hamil yang ada di wilayah masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 8 Tahun 2020 tentang Gerakan Revolusi Saina Sehat
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat