Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, azas, tujuan dan maksud, pilar penurunan stunting, lingkup, pendekatan, edukasi, pelayihan dan penyuluhan gizi, pelimpahan wewenang dan tanggung jawab, peran serta masyarakat, pencatatan dan pelaporan, penghargaan, pendanaan dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat