Perbup Kab. Semarang No. 50 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Kepada Penyandang Cacat Berat di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksaan Pemberian Hibah Kepada Kelompok Masyarakat Di Kabupaten Semarang Untuk Kegiatan Peningkatan Jejaring Kerjasama Pelaku-Pelaku Usaha Kesejahteraan Sosial Masyarakat Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemberdayaan Kelompok Masyarakat di Kabupaten Semarang agar ikut aktif berperan serta dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, maka perlu didukung dengan bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang;
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan kode rekening yang semula berupa belanja bantuan sosial kepada Organisasi Sosial Kemasyarakatan di Kabupaten Semarang untuk kegiatan peningkatan Jejaring kerjasama pelaku usaha kesejahteraan sosial masyarakat berubah menjadi belanja Hibah kepada Kelompok Masyarakat di Kabupaten Semarang untuk kegiatan peningkatan jejaring kerjasama pelaku-pelaku usaha kesejahteraan sosial masyarakat, maka dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Semarang Nomor 50 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Kepada Organisasi Sosial Kemasyarakatan di Kabupaten Semarang untuk Kegiatan Peningkatan Jejaring Kerjasama Pelaku Usaha Kesejahteraan Sosial Masyarakat Tahun Anggaran 2012;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang · Nomor 1 T ahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011; Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 158 Tahun 2012
Di Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Kepada Organisasi Sosial Kemasyarakatan di Kabupaten Semarang untuk Kegiatan Peningkatan Jejaring Kerjasama Pelaku Usaha Kesejahteraan Sosial Masyarakat Tahun Anggaran 2012 Peraturan Bupati Semarang Nomor 110 Tahun 2012 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2013
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2012.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 50 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Kepada Organisasi Sosial Kemasyarakatan di Kabupaten Semarang untuk Kegiatan Peningkatan Jejaring Kerjasama Pelaku Usaha Kesejahteraan Sosial Masyarakat Tahun Anggaran 2012 dicabut.
11 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 156 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Kelompok Masyarakat Untuk Pengadaan Talud/Dam Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk membantu masyarakat dalam menanggulangi dan mengantisipasi permasalahan kerusakan lingkungan di Kabupaten Semarang, maka Pemerintah Daerah melalui kegiatan Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan telah mengalokasikan hibah Kepada kelompok
masyarakat untuk pengadaan talud/ dam ;
bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian hibah
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan lancar, terkendali sesuai sasaran sesuai sasaran, berdaya guna dan berhasil guna serta dapat dipertanggungjawabkan maka perlu disusun pedoman pelaksanaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang,
dasar hukum peraturan ini adalah Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 tahun 2004; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Presiden Republik Indonesia No 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor
1 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
20/PMK.07 /2009 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2011 ; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor
21 Tahun 2001 ; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 2 Tahun 2012
materi yang diatur dalam peraturan ini adalah Petunjuk Pelaksanaan Pemberian, Bantuan Hibah kepada Kelompok Masyarakat untuk Pengadaan Talud/Dam Tahun Anggaran 2012 yang tercantum dalam
Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2012.
9 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 155 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Lembaga Satuan Pendidikan Swasta di Kabupaten Semarang Untuk Fasilitas Kantin Sehat Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan fasilitas sarana
prasarana kantin pada lembaga satuan pendidikan
swasta di Kabupaten Semarang, maka Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah memberikan dana bantuan
fasilitasi kantin sehat berupa bantuan keuangan bidang pendidikan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2012;
bahwa bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
sebagaimana dimaksud dalam huruf a sesuai dengan
ketentuan Pasal 42, Pasal 43 dan Pasal 44 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah oleh Pemerintah Kabupaten Semarang diberikan dalam bentuk hibah kepada lembaga satuan pendidikan swasta berupa fasilitasi kantin sehat;
bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian bantuan
sebagaimana dimaksud dalam huruf b, dapat berjalan
lancar, tertib, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan Ketentuan
Peraturan Perundang-undangan maka perlu disusun
Pedoman Pelaksanaan pemberian Bantuan dimaksud;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka
perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
dasar hukum peraturan ini adalah Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang - Undang Nomor 1 7 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011 ; Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 2 Tahun 2012
materi yang diatur dalam peraturan ini adalah tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Lembaga Satuan Pendidikan Swasta di Kabupaten Semarang untuk Fasilitas Kantin Sehat Tahun Anggaran
2012 yang tercantum dalam Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2012.
11 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 146 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Satuan Pendidikan di Kabupaten Semarang Dari Alokasi Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2011 Yang Dilaksanakan Pada Tahun Anggaran 2012 Untuk Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya untuk peningkatan mutu pendidikan yang merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional, Pemerintah Kabupaten Semarang berupaya mewujudkan pendidikan yang lebih berkualitas
dengan meningkatkan sarana dan prasarana dalam bidang pendidikan;
bahwa melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 33 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2011 untuk Sekolah Menengah Pertama/ Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMP/SMPLB), Pemerintah Kabupaten Semarang mendapat alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2011 untuk Sekolah Menengah Pertama/ Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMP / SMPLB) yang kemudian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang ada yang dianggarkan dalam bentuk hibah kepada satuan pendidikan;
bahwa sehubungan dengan keterbatasan waktu pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2011 pada Tahun Anggaran 2011 dan sesuai dengan ketentuan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan Nomor dan 06/PMK.07 /2012 tentang Pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Anggaran Transfer ke Daerah disebutkan bahwa dalam hal terdapat sisa Dana Alokasi Khusus pada kas daerah saat tahun anggaran berakhir, dapat menggunakan sisa Dana Alokasi Khusus tersebut untuk daerah mendanai kegiatan Dana Alokasi Khusus pada bidang yang sama tahun anggaran berikutnya sesuai dengan petunjuk teknis tahun anggaran sebelumnya dan/ atau tahun anggaran berjalan;
bahwa agar pelaksanaan pemberian hibah sebagaimana
dimaksud dalam huruf b dapat berjalan lancar, terkendali sesuai sasaran, berdaya guna dan berhasil guna, serta dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun pedoman pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 06/PMK.07 /2012; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011; Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 2 Tahun 2012.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 146 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Satuan Pendidikan di Kabupaten Semarang Dari Alokasi Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2011 Yang Dilaksanakan Pada Tahun Anggaran 2012 Untuk Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa Peraturan Bupati Nomor 118 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2012.
12 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 145 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Satuan Pendidikan di Kabupaten Semarang Dari Alokasi Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2011 Yang Dilaksanakan Pada Tahun Anggaran 2012 Untuk Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya untuk peningkatan mutu pendidikan yang merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional, Pemerintah Kabupaten Semarang berupaya mewujudkan pendidikan yang lebih berkualitas
dengan meningkatkan sarana dan prasarana dalam bidang pendidikan;
bahwa melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 32 Tahun 2011 ten tang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2011 untuk Sekolah Dasar / Sekolah Dasar Luar Biasa, Pemerintah Kabupaten Semarang mendapat alokasi Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2012 Untuk Sekolah Dasar / Sekolah Dasar Luar Biasa yang kemudian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang ada yang dianggarkan dalam bentuk hibah kepada satuan pendidikan;
bahwa sehubungan dengan keterbatasan waktu pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2011 pada Tahun Anggaran 2011 dan sesuai dengan ketentuan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan
Nomor Pelaksanaan dan 06/PMK.07 /2012 tentang Pertanggungjawaban Anggaran Transfer ke Daerah disebutkan bahwa dalam hal terdapat sisa Dana Alokasi Khusus pada kas daerah saat tahun anggaran berakhir, daerah dapat menggunakan sisa Dana Alokasi Khusus tersebut untuk mendanai kegiatan Dana Alokasi Khusus pada bidang yang sama tahun anggaran berikutnya sesuai dengan petunjuk teknis tahun anggaran sebelumnya dan/ atau tahun anggaran berjalan;
bahwa agar pelaksanaan pemberian hibah sebagaimana dimaksud dalam huruf b dapat berjalan lancar, terkendali sesuai sasaran, berdaya guna dan berhasil guna, serta dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun pedoman pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.07 /2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 06/PMK.07 /2012; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011;
Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 2 Tahun 2012.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 145 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Satuan Pendidikan di Kabupaten Semarang Dari Alokasi Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2011 Yang Dilaksanakan Pada Tahun Anggaran 2012 Untuk Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa Peraturan Bupati Nomor 118 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2012.
12 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 144 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 118 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 42 ayat (1), ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Bupati perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
bahwa agar dalam pengelolaan dana Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang dapat dilaksanakan dengan baik dan benar maka perlu disusun Pedoman pelaksanaannya dengan Peraturan Bupati Semarang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Semarang;
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 144 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 118 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Ketentuan Pasal 11 diubah, diantara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yaitu Pasal 11A; diantara Pasal 23 dan Pasal 24 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yaitu Pasal 23A; Pasal 30 diubah, diantara Pasal 30 dan Pasal 31 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yaitu Pasal 30A, Pasal 33 ayat (2) diubah dan diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat baru yaitu ayat (2a), diantara Pasal 36 dan Pasal 37 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yaitu Pasal 36A, Pasal 37 diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat baru yaitu ayat (2), Pasal 40 diubah, diantara Pasal 40 dan Pasal 41 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yaitu Pasal 40A, dan Pasal 43 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2012.
Peraturan Bupati Nomor 118 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diubah.
15 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 132 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Berupa Peralatan Pengolahan dan Pemasaran Kepada Kelompok Masyarakat Di Kabupaten Semarang Pada Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Hasil Perikanan Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan
ekonomi, pendapatan dan kesejahteraaan masyarakat
secara umum, maka Pemerintah Daerah Kabupaten
Semarang melalui kegiatan Bidang Perikanan Dinas
Petemakan dan Perikanan Kabupaten Semarang
mengalokasikan hibah berupa Peralatan Pengolahan
dan Peinasaran kepada Kelompok Masyarakat di
Kabupaten Semarang pada Kegiatan Peningkatan
Sarana dan Prasarana Hasil Perikanan Tahun Anggaran 2012;
bahwa agar dalam pemberian bantuan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dapat berjalan lancar, tepat
sasaran dan dipertanggungjawabkan, maka perlu
disusun petunjuk pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Semarang ;
dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011; Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 158 Tahun 2012
materi pokok yang diatur dalam peraturan ini adalah tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Berupa Peralatan Pengolahan dan Pemasaran Kepada Kelompok Masyarakat di Kabupaten Semarang pada Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Hasil Perikanan Tahun Anggaran 2012 yang tercantum dalam Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2012.
12 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 131 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Berupa Peralatan Perikanan dan Calon Induk Kepada Kelompok Masyarakat di Kabupaten Semarang Pada Kegiatan Pengembangan Bibit Ikan Unggul Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan
ekonomi, pendapatan dan kesejahteraaan masyarakat
secara umum, maka Pemerintah Daerah Kabupaten
Semarang melalui kegiatan Bidang Perikanan Dinas
Petemakan dan Perikanan Kabupaten Semarang
mengalokasikan hibah berupa Peralatan Perikanan dan Calon Induk kepada Kelompok Masyarakat di
Kabupaten Semarang pada Kegiatan Pengembangan
Bibit Ikan Unggul Tahun Anggaran 2012;
bahwa agar dalam pemberian bantuan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dapat berjalan lancar, tepat
sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun petunjuk pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Semarang ;
dasar hukum peraturan ini adalah:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 7 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011; Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 158 Tahun 2012
materi pokok yang dibahas dalam peraturan ini adalah Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Berupa Peralatan Perikanan dan Calon Induk Kepada Kelompok Masyarakat di Kabupaten Semarang pada Kegiatan Pengembangan Bibit Ikan Unggul Tahun Anggaran 2012 yang tercantum dalam Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2012.
11 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 130 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Berupa Belanja Konstruksi Untuk Kegiatan Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kepada Kelompok Tani di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan produksi dan produktivitas hasil pertanian serta memenuhi kebutuhan sarana produksi pertanian bagi petani guna meningkatkan produk hasil pertanian, maka dipandang perlu diberikan bantuan dalam bentuk hibah berupa Belanja Konstruksi Untuk Kegiatan Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Rehabilitasi Hutan Dan Lahan kepada Kelompok Tani di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012;
bahwa agar dalam pemberian bantuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan lancar, tepat guna, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun petunjuk pelaksanaan pemberian hibah berupa Belanja Konstruksi Untuk Kegiatan Peningkatan
Peran Serta Masyarakat Dalam Rehabilitasi Hutan Dan Lahan kepada Kelompok Tani di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011; Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 2 Tahun 2012.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 130 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Berupa Belanja Konstruksi Untuk Kegiatan Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kepada Kelompok Tani di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2012.
11 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 128 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Berupa Belanja Konstruksi Untuk Kegiatan Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Produk Pertanian/ Perkebunan Kepada Kelompok Tani di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan produksi dan produktivitas hasil pertanian serta memenuhi kebutuhan sarana produksi pertanian bagi petani guna meningkatkan produk hasil pertanian, maka dipandang perlu diberikan bantuan dalam bentuk hibah berupa Belanja Konstruksi Untuk Kegiatan Peningkatan Produksi, Produktivitas Dan Mutu Produk Pertanian/Perkebunan kepada Kelompok Tani di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012;
bahwa agar dalam pemberian bantuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan lancar, tepat guna, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun petunjuk pelaksanaan pemberian hibah berupa Belanja Konstruksi Untuk Kegiatan Peningkatan Produksi, Produktivitas Dan Mutu Produk Pertanian/ Perkebunan kepada Kelompok Tani di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang ;
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011; Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 2 Tahun 2012.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 128 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Berupa Belanja Konstruksi Untuk Kegiatan Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Produk Pertanian/Perkebunan Kepada Kelompok Tani di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2012.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat