materi yang diatur dalam peraturan ini adalah Petunjuk Pelaksanaan Pemberian, Bantuan Hibah kepada Kelompok Masyarakat untuk Pengadaan Talud/Dam Tahun Anggaran 2012 yang tercantum dalam Lampiran
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat