Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 132 Tahun 2012

Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Berupa Peralatan Pengolahan dan Pemasaran Kepada Kelompok Masyarakat Di Kabupaten Semarang Pada Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Hasil Perikanan Tahun Anggaran 2012

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

materi pokok yang diatur dalam peraturan ini adalah tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Berupa Peralatan Pengolahan dan Pemasaran Kepada Kelompok Masyarakat di Kabupaten Semarang pada Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Hasil Perikanan Tahun Anggaran 2012 yang tercantum dalam Lampiran

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 132 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Berupa Peralatan Pengolahan dan Pemasaran Kepada Kelompok Masyarakat Di Kabupaten Semarang Pada Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Hasil Perikanan Tahun Anggaran 2012
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Semarang
Nomor
132
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Ungaran
Tanggal Penetapan
16 Juli 2012
Tanggal Pengundangan
16 Juli 2012
Tanggal Berlaku
16 Juli 2012
Sumber
BD.2012/NO.132
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN - PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Semarang
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 15 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan