Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN
ABSTRAK:
Bahwa kewajiban Pemerintah Kota Tanjungpinang menjamin iklim dunia usaha yang kondusif, memberikan kepastian hukum, melindungi kepentingan umum, dan memelihara lingkungan hidup, perizinan berfungsi sebagai instrumen pemerintah dalam pengawasan, pengendalian, perlindungan dalam kegiatan berusaha maupun dalam kegiatan kemasyarakatan yang berdampak pada kepentingan umum, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan perizinan sesuai dengan asas-asas umum kepemerintahan yang baik serta untuk memberi perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan perizinan, maka diperlukan pengaturan hukum yang mendukungnya
UUD 1945 Pasal 8 ayat 6; UU No.5 Tahun 2001; UU No.32 Tahun 2004; Permendagri No.20 Tahun 2008; Perda No.10 Tahun 2008;
Menetapkan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perizinan untuk meningkatkan kualitas yang sesuai demi meningkatkan perlindungan bagi masyarakat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2013.
28 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 3 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Teknis Pembayaran Jaminan Pelayanan Kesehatan Bagi Kepesertaan Coordination Of Benefit dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Semesta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sintang No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 25 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 25 Tahun
2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai lagi
dengan kebutuhan dan perkembangan pengelolaan keuangan
daerah, sehingga perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah
tersebut
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Beberapa ketentuan
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 25 Tahun 2006
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sintang Tahun 2006 Nomor 26, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sintang Nomor 25) diubah sebagai berikut:
Ketentuan Pasal 1 angka 1, angka 2, angka 3, dan angka 46 diubah, di
antara angka 3 dan angka 4 disisipkan 2 (dua) angka yakni angka 3a
dan angka 3b, angka 8 dihapus, di antara angka 13 dan angka 14
disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 13a, di antara angka 17 dan
angka 18 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 17a, di antara angka
21 dan angka 22 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 21a, di antara
angka 22 dan angka 23 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 22a, di
antara angka 43 dan angka 44 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka
43a, di antara angka 44 dan angka 45 disisipkan 1 (satu) angka yakni
angka 44a, di antara angka 47 dan angka 48 disisipkan 4 (empat)
angka yakni angka 47a, angka 47b, angka 47c, dan angka 47d, di
antara angka 48 dan angka 49 disisipkan 4 (empat) angka yakni
angka 48a, angka 48b, angka 48c, dan angka 48d, dan ditambahkan 2
(dua) angka yakni angka 65 dan angka 66
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERDA NOMOR 25 TAHUN 2016 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
38 halaman, 17 hlm lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2013/NO.3, TLD No.3, LL KAB. KAPUAS HULU: 25 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang ketertiban, keamanan dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan serta kelestarian lingkungan diperlukan pengaturan terhadap pemeriksaan kondisi teknis kendaraan bermotor agar memenuhi persyaratan laik jalan
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Perizinan dan Non Perizinan
ABSTRAK:
bahwa dalam praktek good governance, pelayanan publik perizinan merupakan wujud pelayanan pemerintah kepada masyarakatnya, dalam hal ini birokrat pemerintah daerah harus menunjukkan sebagai pelayan masyarakat sehingga masyarakat dalam melakukan urusannya merasa dilayani dan dipermudah;bahwa dalam tata kelola pemerintahan yang baik, pemerintah daerah Kabupaten Kotabaru harus transparan dalam menginformasikan syarat, prosedur, biaya dan waktu penyelesaian setiap jenis perizinan dan non perizinan yang akan diurus oleh masyarakat;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980;Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;.Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 05 Tahun 1991;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19
Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Perizinan dan Non Perizinan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Asas Penyelenggaraan Pelayanan;Sistem Penyelenggaraan Pelayanan;Organisasi;Pengelolaan Sumber Daya;Kewajiban Bagi Penyelenggara Pelayanan Publik Perizinan dan Non Perizinan;Pengelolaan Sarana, Prasarana Fasilitas Pelayanan Publik Perizinan dan Non Perizinan;Pelayanan Khusus;Biaya Pelayanan dan Retribusi;Perilaku Aparat dalam Penyampaian Layanan;Larangan;Pengawasan;Pengelolaan Pengaduan;Indeks Kepuasan Masyarakat;Peran Serta Masyarakat;Penyelesaian Sengketa;Sanksi;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2013 No 3/TLD No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya menyediakan barang-barang produksi yang dibutuhkan masyarakat, Pemerintah Daerah melakukan kegiatan usaha dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki Pemerintah Daerah;
b. bahwa terhadap barang-barang hasil produksi dari kegiatan usaha sebagaimana dimaksud pada huruf a, Pemerintah Daerah dapat menjual kepada masyarakat dengan memungut retribusi sebagai pembayaran atas penjualan hasil produksinya;
c. bahwa sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah merupakan jenis Retribusi Daerah yang pemungutannya menjadi kewenangan derah dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1981; UU No 12 Tahun 1992; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 45 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; UU No 18 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No 58 Tahun 2010; PP No 44 Tahun 1995; PP No 54 Tahun 2002; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 69 Tahun 2010; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kab Daerah Tk II Purworejo No 3 Tahun 1988; Perda Kab Purworejo No 3 Tahun 2007; Perda Kab Purworejo No 4 tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi:
a. nama, objek dan subjek retribusi;
b. golongan retribusi;
c. cara mengukur tingkat penggunaan jasa;
d. prinsip yang dianut dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi;
e. struktur dan besarnya tarif retribusi;
f. wilayah pemungutan;
g. penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran;
h. sanksi administratif;
i. tata cara penagihan;
j. kedaluwarsa penagihan;
k. insentif pemungutan retribusi;
l. penyidikan;
m. ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2013.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 3 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Penjualan Produksi Saham Daerah Berupa Benih, Bibit Dan Mata Tempel Tanaman Pangan Dan Hortikultura Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2011 tentang
Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Berupa Benih, Bibit dan Mata
Tempel Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Tapin, perlu mengatur Tata Cara Pemungutan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Berupa Benih, Bibit dan Mata Tempel Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Tapin;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Berupa Benih, Bibit dan Mata Tempel Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Tapin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tata Cara Tata Cara Pemungutan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Berupa Benih, Bibit dan Mata Tempel Tanaman Pangan dan Hortikultura;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 3 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbup Situbondo No 43 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada RSUD dr. Abdoer Rahem Kab. Situbondo
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2013 No.3/TLD No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan kepada masyarakat, daerah berhak mengenakan pungutan kepada masyarakat;
b. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah merupakan salah satu jenis Retribusi yang merupakan kewenangan daerah dan pelaksanaan pungutannya harus didasarkan pada Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1981; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2009; UU No 25 tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No 58 Tahun 2005;PP No 79 Tahun 2005; PP No 6 tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No 38 Tahun 2008; PP No 38 Tahun 2007; PP No 69 Tahun 2010; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kab Daerah Tk II Blora No 6 Tahun 1988; Perda Kab Blora No 3 Tahun 2008; Perda Kab Blora No 2 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 9 Tahun 1998 dicabut dan dinyatakan tidka berlaku
17 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat