Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Indikatif Kabupaten Kudus Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5
Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Kabupaten Kudus Tahun 2008 – 2013
sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah
Kabupaten Kudus dalam melaksanakan
pembangunan 5 (lima) tahun akan berakhir masa
berlakunya pada tahun 2013 bersamaan dengan
akhir masa jabatan Bupati Kudus;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2009
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2008 – 2013,
dalam hal dokumen perencanaan pembangunan
untuk tahun 2014 belum ada, perlu menyusun
Program Indikatif Tahun 2014;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Program Indikatif Kabupaten Kudus Tahun 2014 yang meliputi Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pelaksanaan, Sistematika.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2012.
7 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjarnegara Nomor 41 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan arah
dan tujuan dalam mewujudkan
cita-cita dan tujuan
pembangunan daerah Tahun
2013 sesuai dengan visi, misi dan
program Bupati Banjarnegara dan
untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 8 Peraturan Daerah
Kabupaten Banjarnegara Nomor 2
Tahun 2012 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Kabupaten
Banjarnegara Tahun 2011-2016,
maka dipandang perlu menyusun
Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Banjarnegara Tahun
2013; bahwa sesuai dengan ketentuan
Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional, perlu
disusun prioritas dan rencana
pembangunan Kabupaten
Banjarnegara Tahun 2013; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a
dan huruf b, maka perlu
membentuk Peraturan Bupati
tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten
Banjarnegara Tahun 2013.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32
Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 39
Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40
Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor
8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor
1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 5
Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negari
Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 3 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 15 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten
Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 2 Tahun
2012.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2012.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 40 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pemerintah yang lebih berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab, perlu didukung sistem manajemen pemerintahan yang transparansi dan akuntabilitas; untuk melaksanakan pemerintahan yang transparansi dan akuntabilitas diperlukan penetapan kinerja dan untuk mengetahui capaian kinerja serta pelaporan akuntabilitas kinerja pemerintah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan bupati mengenai pedoman penyusunan penetapan kinerja dan pelaporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Dasar Hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 ; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.8 Tahun 2006; PP No.40 Tahun 2006; PPNo.8 Tahun 2008; Perda No.3 Tahun 2009.
Pedoman penyusunan penetapan kinerja dan pelaporan akuntabilitas kinerja pemerintah, yang selanjutnya dalam peraturan bupati ini disebut pedoman. Lampiran peraturan sebagaimana dimaksud tersebut dalam peraturan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan ini. Dokumen penetapan kinerja merupakan suatu dokumen pernyataan kinerja/kesepakatan kinerja/ perjanjian kinerja antara atasan dan bawahan untuk mewujudkan target kinerja tertentu berdasarkan pada sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Pemerintah kabupaten Kutai Timur menyusun dokumen penetapan kinerja tingkat pemerintah Kabupaten dan ditandatangani oleh Bupati Kutai Timur. Dalam penyusunan dokumen penetapan kinerja agar memperhatikan: a. kontrak kinerja antara bupati dengan kepala satuan kerja perangkat daerah; b. dokumen perencanaan jangka menengah daerah (RPJMD); c. dokumen perencanaan kinerja tahunan (RKT); d. dokumen penganggaran dan atau pelaksanaan anggaran. Setiap akhir periode atau setiap akhir tahun Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang ada di lingkungan pemerintah kabupaten Kutai timur melakukan pengukuran pencapaian target kinerja yang ditetapkan dalam dokumen penetapan kinerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004
17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 39 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN TORAJA UTARA
TAHUN 2013
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah,maka perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara; Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) memuat arah kebijakan daerah 1 ( satu ) tahun yang merupakan komitmen Pemerintah Daerah untuk memberikan kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan ;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota
15. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2O06 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
17. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2010 - 2030
18. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 5 Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara
19. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 9 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Lain.
Mengatur Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2013, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2013 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan Iangsung oleh Pemerintah Daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2012.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 35 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2012
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya perubahan kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan dalam tahun berjalan pelaksanaan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2012, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2012.
UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 5 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendari No. 37 Tahun 2012; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 8 Tahun 2008; Perbup Penajam Paser Utara No. 20 Tahun 2011.
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2012 (Berita Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2011 Nomor 20) diubah, sehingga keseluruhan Ketentuan BAB III pada Lampiran Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2012 berbunyi sebagaimana tersebut dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2012.
20 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 35 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2012/No.24 Seri E Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2012
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan
konsistensi antara perencanaan, penganggaran,
pclaksanaan dan pengawasan pembangunan tahunan
daerah, Pemerintah Daerah tiap tahun wajib menyusun
Rencana Kerja Pembangunan Daerah; b. bahwa dalam rangka menyesuaikan perubahan dan
perkembangan kondisi dan siruasi daerah yang meliputi
asumsi kerangka ekonomi daerah, kerangka pendanaan,
prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program
dan kegiatan prioritas daerah serta kondisi lainnya,
maka perlu dilakukan Perubahan Rencana Kerja
Pembangunan Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
2012; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, serta memperhatikan
ketentuan PasaJ 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2012.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: I. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400); 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-
2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4700);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4817);
9. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2010-2014;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 20 IO
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah;
12. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun
2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005-2025
(Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2008
Nomor 3); 13. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun
2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2008-2013
(Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2008
Nomor 4);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun
2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Kabupaten Purworcjo Tahun 2005-2025
(Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2010
Nomor 3);
15. Peraturan Dacrah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun
2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 20ll-2015
(Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 201 l
Nomor 2);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 27 Tahun
2011 tentang Rcncana Tata Ruang wilayah Kabupaten
Purworejo Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah
Kabupaten PurworejoTahun 2011 Nomor 27);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun
2012 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2012
Nomor 3).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2012 merupakan dolcumen perencanaan pembangunan Kabupaten
Purworejo untuk Tahun 2012 dan sebagai pedoman penyusunan
Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2012. Sistematika Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2012 adalah scbagai berikut:
BAB I : Pendahuluan
BAB II : Evaluasi Hasil Pelaksanaan Pembangunan Tahun Lalu dan
Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan
BAB Ill : Rancangan Kcrangka Ekonomi Makro Daerah dan Kerangka
Pendanaan
BAB IV : Prioritas dan Sasaran Pembangunan Daerah Tahun 2012
BAB V : Rencana Program dan Kegiatan Prioritas Daerah Berdasarkan
Urusan Kewilayahan
BAB VI : Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2012.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 34 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanaan pembangunan daerah yang berbasis pada kepentingan masyarakat Kabupaten Jepara Tahun 2013 dan sesuai dengan ketentuan pasal 137 ayat (l)
Peraturan Menteri Dalam Negeni Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, SKPD menyusun Renja SKPD dan Rancangan Renja SKPD ditetaplan oleh Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimasud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Dacrah Kabupaten Jepara Tahun 2013;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeni Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
Tahun 2010; Peraturan Dacrah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan
Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Bupati Jepara Nomor 29 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja SKPD] Kabupaten Jepara Tahun 2013 merupakan Dokumen Perencanaan SKPD untuk periode 1 (satu) tahun. Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Dacrah Kabupaten Jepara (Renja SKPD) Tahun 2013 beserta matriknya yang terdiri dani 38 (Tiga Puluh Delapan) SKPD sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2012.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 34 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Kab. Bogor Tahun 2012 No. 112
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bogor Nomor 29 Tahun 2011 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bogor Tahun 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 33 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SANGGAU TAHUN 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaanm penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, perlu disusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) ;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2003, UU No.17 Tahun 2007, UU No.28 Tahun 2009, PP No.20 Tahun 2004, PP No.55 Tahun 2005, PP No.57 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.41 Tahun 2007, PP No.7 Tahun 2008, PP No.8 Tahun 2008, PP No.26 Tahun 2008, PP No.90 Tahun 2010, Perpres No.5 Tahun 2010, Perpres No.29 Tahun 2011, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda Sanggau No.8 Tahun 2008, Perda Sanggau No.5 Tahun 2008, Perda Sanggau No.3 Tahun 2010, Perda Sanggau No.16 Tahun 2012, Perda Sanggau No.17 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2012.
Peraturan ini memiliki 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 33 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2012-2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasa 89 ayat (I) Peraturan Menteri Dalam Negeni Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah menyusun Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah; bahwa Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a menjadi pedoman Unit Kerja di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rancangan Akhir Rencana Strategis Satuan Kerja Perangka Daerah Tahun 2012-2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeni Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Bupati Jepara Nomor 29 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2012 2017 merupakan Dokumen Perencanaan Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk periode 5 (ima) tahun dan menjadi pedoman unit kerja di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah. Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2012-2017 beserta matriknya yang terdiri dari 30 Satuan Kerja Perangkat Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2012.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat