Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2012 (Berita Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2011 Nomor 20) diubah, sehingga keseluruhan Ketentuan BAB III pada Lampiran Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2012 berbunyi sebagaimana tersebut dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat