Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja SKPD] Kabupaten Jepara Tahun 2013 merupakan Dokumen Perencanaan SKPD untuk periode 1 (satu) tahun. Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Dacrah Kabupaten Jepara (Renja SKPD) Tahun 2013 beserta matriknya yang terdiri dani 38 (Tiga Puluh Delapan) SKPD sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat