Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Sabang Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Qanun Kota Sabang Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sabang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, besaran tunjangan transportasi harus memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas, standar harga setempat yang berlaku perlu dilakukan penyesuaian terhadap tunjangan transportasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sabang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu melakukan perubahan kedua atas Peraturan Wali Kota Sabang Nomor 54 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Qanun Kota Sabang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keungan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sabang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 10 Tahun 1965; UU Nomomr 44 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2017; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Qanun Kota Sabang Nomor 4 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini berlaku pada tanggal diundangkan dan ditetapkan pada tanggal 27 Juni 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2022.
Peraturan Wali Kota Sabang Nomor 54 Tahun 2017
Qanun Kota Sabang Nomor 4 Tahun 2017
HLM : 3 Hlm, Lampiran: - Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 16 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
Perwali Kota Cirebon No. 46 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
TEKNIS - PEMBERIAN - TUNJANGAN - HARI - RAYA - DAN - GAJI - KETIGA - BELAS - YANG - BERSUMBER - DARI - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN - 2022
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Cirebon tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 12 Tahun 2015; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 15 Tahun 2021; Perwali Kota Cirebon No. 41 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Kota Cirebon No. 2 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2022 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Juknis Pemberian Tunjangan Hari Raua dan Gaji ketiga belas tahun 2022 yang bersumber dari APBD
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang 11 Tahun 2020; Peratuarn Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2022 NOMOR 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2022 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, U ndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 9 Tahun 2021
KETENTUAN UMUM, PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS, TATA CARA PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN
GAJI KETIGA BELAS, PENDANAAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 57 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai
ABSTRAK:
Pemberian tunjangan perumahan merupakan kewenangan pemerintah daerah dalam rangka menjamin kesejahteraan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dalam rangka meningkatkan kinerja Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu penyesuaian besaran tunjangan perumahan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Walikota Binjai Nomor 57 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 4 dalam Peraturan Walikota Binjai Nomor 57 Tahun 2016 tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai (Berita Daerah Kota Binjai Tahun 2016 Nomor 57) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Binjai Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 57 Tahun 2016 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai (Berita Daerah Kota Binjai Tahun 2018 Nomor 3)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
3 Hlmn.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2022
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan
Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya
dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
materi pokok: mengatur mengenai Pemberian Tunjungan Hari Raya
dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022; memuat antara lain: ketentuan umum; ketentuan penerima THR; komponen THR; cara pembayaran; sumber pendanaan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
jumlah 9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 14 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD Kota Madiun Tahun 2022 Nomor 14/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
DAERAH TAHUN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Madiun tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari
Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2022;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Walikota Madiun Nomor 52 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Walikota Madiun Nomor 12 Tahun 2022.
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas diberikan
kepada:
a. PNS;
b. CPNS;
c. PPPK;
d. Pejabat Negara;
e. Pimpinan dan Anggota DPRD; dan
f. Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah, Pegawai Non
Pegawai Aparatur Sipil Negara pada perangkat daerah
yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan
Layanan Umum Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 14 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 72 Tahun 2021 tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Pewakilan Rakyat Daerah Kota Tegal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 72 Tahun 2021 tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Pewakilan Rakyat Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa penyediaan kendaraan dinas jabatan Pimpinan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah oleh Pemerintah Daerah
harus memenuhi unsur kelayakan yang dibuktikan dengan
uji kelaikan kendaraan; bahwa memperhatikan Surat Sekretaris Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 180/006700 tanggal 27 April 2022
perihal Hasil Klarifikasi Peraturan Wali Kota Tegal, perlu
mengubah Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 72 Tahun 2021
tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Tegal tentang Perubahan atas Peraturan Wali
Kota Tegal Nomor 72 Tahun 2021 tentang Tunjangan
Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 72 Tahun 2021;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Pasal 5 ayat (1), penyisipan Bab VA.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 72 Tahun 2021 diubah.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 13 Tahun 2022
pedoman - penggunaan - bantuan - hibah - biaya - operasional - penyelenggaraan - pendidikan - anak - usia - dini - dan - pendidikan - kesetaraan - serta - tunjangan - pendidik - dan - tenaga - kependidikan - pada - lembaga - pendidikan - anak - usia - dini - dan - pendidikan - kesetaraan - yang - berasal - dari - anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penggunaan Bantuan Hibah Biaya Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Kesetaraan Serta Tunjangan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Pada Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Kesetaraan Yang Berasal Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) PP No. 48 Tahun 2008, pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat, yang bertujuan untuk mewujudkan salah satu misi Pembangunan Kota Depok yakni mewujudkan sumber daya manusia unggul, kreatif dan religius, telah ditetapkan Perwal Kota Depok No. 26 Tahun 2021. Dengan terbitnya Perda Kota Depok No. 14 Tahun 2021, perlu dilakukan penyempurnaan sesuai perkembangan peraturan perundang-undangan dan dinamika masyarakat, sehingga , perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penggunaan Bantuan Hibah Biaya Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan serta Tunjangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan yang Berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 47 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 4 Tahun 2002; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Depok No. 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Depok No. 5 Tahun 2016; Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Depok No. 4 Tahun 2021; Perda Kota Depok No. 14 tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan Pemberian Bantuan Hibah Biaya Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan Serta Tunjangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Penerima Bantuan Hibah Biaya Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan Serta Tunjangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Penggunaan Hibah Biaya Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan Serta Tunjangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Monitoring dan Evaluasi, Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2022.
15 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2022 No. 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman
ABSTRAK:
a. perlu dilakukan perbaikan dan penyesuaian terhadap Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman
b. bahwa dalam rangka menindaklanjuti hasil Evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pemberantasan korupsi di Kota Pariaman Tahun 2021
UU No. 12 Tahun 2002 UU No. 17 Tahun 2003 UU No. 15 Tahun 2004 UU No. 5Tahun 2014 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 11 Tahun 2017 PP No. 12 Tahun 2019 PP No. 13 Tahun 2019
PP No. 94 Tahun 2021
Per KPK No. 2 Tahun 2014
Perpres No. 188 Tahun 2014 Permendagri No. 90 Tahun 2019 Permendagri No. 77 Tahun 2020
Permenpan RB No. 34 Tahun 2011
Permenpan RB No. 63 Tahun 2011
Permenpan RB No. 39 Tahun 2013
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Permenpan RB No. 40 Tahun 2018
Permenpan RB No. 41 Tahun 2018
Permenpan RB No. 1 Tahun 2020
Permendagri No. 27 Tahun 2021
Kepmendagri No. 900-4700 Tahun 2020
Perda No. 7 Tahun 2016
Perda No. 6 Tahun 2021
Perwali No. 86 Tahun 2021
Perwali No. 26 Tahun 2016
Perda Kota Pariaman No. 7 Tahun 2016 Perda Kota Pariaman No. 6 Tahun 2021 Perwali Kota Pariaman No. 83 Tahun 2021 Perwali Kota Pariaman No. 86 Tahun 2021 Perwali Kota Pariaman No. 91 Tahun 2021
Mengatur Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
Mencabut:
Peraturan Walikota Pariaman Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Walikota Pariaman Nomor 87 Tahun 2021
45
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat