Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 13 Tahun 2022

Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman
T.E.U.
Indonesia, Kota Pariaman
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Pariaman
Tanggal Penetapan
01 April 2022
Tanggal Pengundangan
01 April 2022
Tanggal Berlaku
01 April 2022
Sumber
Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2022 No. 13
Subjek
APBD - HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pariaman
Bidang
Halaman ini telah diakses 214 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Pariaman Nomor 25 Tahun 2021 Peraturan Walikota Pariaman Nomor 87 Tahun 2021

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan