PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS TAHUN 2022 YANG BERSUMBER DARI APBD, 2022
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD.2022/NO.15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2022 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Juknis Pemberian Tunjangan Hari Raua dan Gaji ketiga belas tahun 2022 yang bersumber dari APBD
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang 11 Tahun 2020; Peratuarn Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022
- Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; dan Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
- 10
|