Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPerumahan, Permukiman
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Pagar Alam No. 37 Tahun 2021 tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pagar Alam Masa Jabatan 2019-2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota No 37 Tahun 2021 Tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pagar Alam Masa Jabatan 2019-2024
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan Peraturan Walikota Pagar Alam No 37 Tahun 2021 , telah di tetapkan Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pagar alam masa Jabatan 2019-2024 dan bahwa berdasarkan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan No 34.B/LHP/XV111.PLG / 04 / 2022 tanggal 28 April 2022, kepada Walikota Pagar alam agar menetapkan kembali Peraturan Walikota tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Pagar Alam Masa Jabatan 2019-2024·
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 8 Tahun 2001; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 22/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Keuangan No 248/PMK.06/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan No 83/PMK.02/2022; Peraturan Daerah No 4 Tahun 2017; Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah No 27 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi bagi anggota DPRD Kota Pagar Alam masa jabatan tahun 2019-2024.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2022.
Mengubah Peraturan Walikota No 37 Tahun 2021 Tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pagar Alam Masa Jabatan 2019-2024
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD Kota Pasuruan Tahun 2022 No 43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Lampiran BAB II huruf D angka 2 poin 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 46 Tahun 1982:
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020:
PP No 49 Tahun 2018:
PPE No 12 Tahun 2019:
PP No 94 Tahun 2021:
Permenpan RB No 34 Tahun 2011:
Permenpan RB No 63 Tahun 2011:
Permenpan RB No 39 Tahun 2013:
Permenpan RB No 41 Tahun 2018:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Kep. Mendagri No 900-4700 Tahun 2020:
Perda Kota Pasuruan No 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Pasuruan No 8 Tahun 2010:
Perwali Pasuruan No 68 Tahun 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2021 Nomor 6), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Direktur Jenderal
Perbendaharaan Nomor PER-37/PB/2009 tentang Petunjuk
Teknis Pengalihan Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai
Negeri Sipil Pusat Kepada Satuan Kerja Kementerian
Lembaga/Negara, perlu menetapkan Peraturan W
ali Kota tentang Petunjuk Teknis dan Tata Cara Penerbitan
Surat Keterangan Penghentian Pembayaran di Lingkungan
Pemerintah Kota Pekanbaru
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1977 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17
Tahun 2020; Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-
37/PB/2009; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun
2018;
Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) Bab dan 10 (sepuluh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Surat Keterangan Penghentian Pembayaran; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 42 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Walikota Nomor 47
Tahun 2021 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Dewan
Pengawas Dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Kota
Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah di Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemberian penghasilan Dewan
Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Kota
Magelang, telah ditetapkan Peraturan Walikota Nomor 47
Tahun 2021 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan
Dewan Pengawas Dan Direksi Perusahaan Umum Daerah
Di Kota Magelang; bahwa untuk memperoleh besaran penghasilan Dewan
Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Kota
Magelang yang lebih adil dan proporsional sesuai dengan
Tata Kelola Perusahaan Yang Baik, diperlukan
penyesuaian pemberian penghasilan Dewan Pengawas dan
Direksi Perusahaan Umum Daerah Kota Magelang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Nomor 4 7 Tahun 2021 ten tang Pedoman Penetapan
Penghasilan Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan
Umum Daerah Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, penyisipan Pasal 3A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2021 diubah.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghargaan Pemuda Berprestasi
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka memberikan motivasi kepada pemuda berprestasi pada bidang akademik, olahraga, keagamaan, kesenian dan budaya, Pemerintah Daerah dapat memberikan penghargaan terhadap pemuda yang berprestasi dalam berbagai kegiatan di tingkat Provinsi nasional, regional dan internasional dan bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Pagar Alam.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 8 Tahun 2001; UU No 40 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 40 Tahun 2009; UU No 40 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 2011; Peraturan Presiden No 44 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga No 1684 Tahun 2015; Peratu ran Daerah No 8 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Pagar Alam No 74 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penghargaan pemuda berprestasi, Pemuda berprestasi adalah warga perseorangan maupun terhimpun dalam kelompok/komunitas pemuda yang berprestasi di bidang pendidikan olahraga dan seni. Diatur mengenai ketentuan umum, kategori bidang prestasi, pembiayaan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
8 hlm, Lampiran : 4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BERITA DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2022 NOMOR 41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Untuk Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang, perlu diberikan tambahan penghasilannya dalam rangka peningkatan kinerja dan kesejahteraan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tersebut; bahwa untuk pemberian tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penyesuaian terhadap besaran tambahan penghasilan pegawai untuk aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2022
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI UNTUK APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PADANG PANJANG
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI UNTUK APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PADANG PANJANG
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Yogyakarta No. 27 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
kepada Aparatur Negara Tahun Anggaran 2022.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2021 dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 133 Tahun 2021.
Materi pokok : Penerima, Pelaksanaan dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Jumlah halaman : 7 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 41 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Magelang No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2021 tenang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang Peraturan Walikota Magelang Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan
salah satu bentuk penghargaan kepada aparatur sipil
negara yang memiliki dasar hukurn, pedornan, kriteria, dan
indikator penilaian yang terukur dan seragam serta
berlaku menyeluruh bagi aparatur sipil ncgara sehingga
dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan
kesejahteraan aparatur sipil negara di lingkungan
Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk memperlancar kebutuhan adrninistrasi
pemberian tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil
negara, dibutuhkan penyesuaian angka dan sebutan
penilaian kinerja pegawai negeri sipil serta pembayaran
tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara pada
akhir tahun anggaran yang sesuai dengan kctcntuan
pemturan perundang-undangan;
bnhwn Pcrnturan Walikota Nomor 2 Tahun 2021 tentang
'l'nrnbnhnn Pcngliasilnn Pcgawai Aparat ur Sipil Negara di
l.ingkungnn Pcmcrinrah Kora Magclang scbagairnana tclah
diubah dcngan Pcraturan Walikata Namer 4 Tahun 2022
tcntnng Pcrubahan Atas Pcraturan Walikota Nomor 2
Tnhun 2021 tcntang Tarnbahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pcmerintah Kata
Magclang, masih tcrdapat kckurangan dan beium
mcnarnpung pcrkcmbangan kebutuhan manajemen kinerja
pcgawai ncgcri sipil sehingga perlu diubah;
d. bahwa bcrdasarkan pcrtimbangan sebagaimana dimaksud
dalarn huruf a dan huruf b pcrlu menetapkan Pcraturan
Walikata tentang Perubahan J<edua Atas Peraturan
Walikota Nornor 2 Tahun 2021 tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kata Magelang;
Undang-Undang Nornor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019;
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Magelang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 2 Tahun 2021
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD Tahun 2022 Nomor 236
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Gaji, Tunjangan, Jasa Produksi, Jasa Pengabdian Dan Hak Cuti Kepada Organ Dan Pegawai Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Madani Kota Serang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Madani; bahwa untuk peningkatan kinerja dan motivasi, perlu memberikan gaji, tunjangan, jasa produksi, jasa pengabdian dan hak cuti kepada organ dan pegawai Perusahaan Umum daerah Air Minum Tirta Madani Kota Serang.
UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 2 Tahun 2007; Permendagri No. 70 Tahun 2016; Permendagri No. 71 Tahun 2016; Permendagri No. 118 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah No. 8 Tahun 2000; Perda No. 8 Tahun 2021; Kewal Kota Serang No. 536/Kep.17Huk/202
Di dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penghasilan Direksi Bab III Penghasilan Dewan Pengawas Bab IV Penghasilan Pegawai Bab V Hak Cuti Organ Dan Pegawai Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 39 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Kupang No. 28 Tahun 2023 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang
Mencabut
PERWALI Kota Kupang No. 3 Tahun 2019 tentang Besaran Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2022 Nomor 619
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang
ABSTRAK:
a. Bahwa sehubungan dengan kenaikan harga bahan bakar yang berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa, maka dipandang perlu melakukan penyesuaian terhadap tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang;
b. Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 17 ayat (6) Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang, Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 7 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2022.
Peraturan Walikota Kupang Nomor 3 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat