gaji-tunjangan-cuti
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD Tahun 2022 Nomor 236
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Gaji, Tunjangan, Jasa Produksi, Jasa Pengabdian Dan Hak Cuti Kepada Organ Dan Pegawai Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Madani Kota Serang
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Madani; bahwa untuk peningkatan kinerja dan motivasi, perlu memberikan gaji, tunjangan, jasa produksi, jasa pengabdian dan hak cuti kepada organ dan pegawai Perusahaan Umum daerah Air Minum Tirta Madani Kota Serang.
- UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 2 Tahun 2007; Permendagri No. 70 Tahun 2016; Permendagri No. 71 Tahun 2016; Permendagri No. 118 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah No. 8 Tahun 2000; Perda No. 8 Tahun 2021; Kewal Kota Serang No. 536/Kep.17Huk/202
- Di dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penghasilan Direksi Bab III Penghasilan Dewan Pengawas Bab IV Penghasilan Pegawai Bab V Hak Cuti Organ Dan Pegawai Bab VI Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
- 11 hlm
|