Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.287-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar Tingkat Provinsi Jawa Barat Dalam Rangka Percepatan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Kabupaten Sukabumi memberlakukan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar secara parsial, Dan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagaimana dimaksud dalam huruf a, ditujukan untuk menekan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) secara masif melalui pembatasan kegiatan tertentu yang dalam pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Bupati, dengan adanya perpanjangan pembatasan sosial berskala besar di Kabupaten Sukabumi maka Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019, perlu dilakukan perubahan; Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 949/Menkes/SK/VII/2004, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020, Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 29 Tahun 2020.
Beberapa Ketentuan telah Diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Sosial Jaring Pengaman Ekonomi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Usaha Mikro di Kabupaten Purworejo yang Terdampak Coronavirus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa penyebaran Coronavirus Disease 2019 telah
menimbulkan gangguan kesehatan, kerugian
material, serta dampak sosial, ekonomi, dan
kesejahteraan masyarakat, termasuk usaha mikro
di wilayah Kabupaten Purworejo; bahwa untuk menanggulangi dampak ekonomi
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Pemerintah
Kabupaten Purworejo akan memberikan Bantuan
Sosial Jaring Pengaman Ekonomi dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah kepada usaha
mikro di wilayah Kabupaten Purworejo yang
terdampak Coronavirus Disease 2019; bahwa untuk memberikan landasan hukum dan
pedoman dalam pemberian Bantuan Sosial Jaring
Pengaman Ekonomi sebagaimana dimaksud dalam
huruf b, perlu pengaturan yang ditetapkan dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, danhuruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Bantuan Sosial Jaring Pengaman Ekonomi dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada
Usaha Mikrodi Kabupaten Purworejo yang
Terdampak Coronavirus Disease 2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2016; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian Bantuan Sosial Jaring Pengaman Ekonomi
Bab III Penerima Bantuan Sosial Jaring Pengaman Ekonomi
Bab IV Penganggaran
Bab V Pencairan
Bab VI Penggunaan
Bab VII Penyaluran
Bab VIII Pertanggungjawaban
Bab IX Pelaporan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2020.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 34 Tahun 2020
PERWALI Kota Bandung No. 29 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Bandung
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2020.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2021
Permenkumham No. 19 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Mencabut :
Permenkumham No. 27 Tahun 2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. 34, BN.2021/No.1044, peraturan.go.id: 9 hlm.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2021 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO NOMOR 107 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN COVID 19 DI KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnya jumlah kasus
masyarakat yang terpapar Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) dan dalam rangka optimalisasi penerapan
disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai
upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di
Kabupaten Bondowoso, dipandang perlu menyempurnakan
beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bondowoso
Nomor 107 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
di Kabupaten Bondowoso sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 16 Tahun
2021.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang
Wabah Penyakit Menular; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 3. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019; 4. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 29 Tahun 2020
tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di
Kabupaten Bondmvoso sebagaimana teiah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati
Bondowoso Nomor 43 Tahun 2020 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 29 Tahun
2020 ten tang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019
di Kabupaten Bondowoso; 5. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 107 Tahun 2020
tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten
Bondowoso sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 16 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso
Nomor 107 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
di Kabupaten Bondowoso.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bondowoso
tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten
Bondowoso diubah sehingga sebagaimana terdapat dalam peraturan bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 34 Tahun 2020
PERBUP Kab. Kapuas No. 31 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019;
b. bahwa memperhatikan dinamika perkembangan dan pelaksanaan di daerah serta untuk menunjang pemenuhan kebutuhan pokok dan keberlangsungan usaha masyarakat dirasa perlu melakukan penyesuaian jam operasional;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Diease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Diease 2019 (COVID-19);
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.01.07/MENKES/339/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 2 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kapuas.
Perubahan terkait pedoman pelaksanaan PSBB
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2020.
Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 34 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 52 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perbup No 34 Tahun 2020 ttg Pengurangan Pajak Hotel, Restoran, Hiburan dan Parkir Pada Masa Tanggap Darurat COVID-19 di Kab Bantul
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengurangan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan Dan Pajak Parkir Pada Masa Tanggap Darurat Covid-19 Di Kab Bantul
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di
Kabupaten Bantul cenderung terus meningkat dari waktu ke
waktu, menimbulkan korban jiwa dan dampak negatif di berbagai
sektor, serta berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan
kesejahteraan masyarakat, sehingga perlu diantisipasi dampakya
terhadap pengusaha hotel, restoran, hiburan dan parkir;
b. bahwa Kabupaten Bantul telah menetapkan masa tanggap
darurat bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sejak
tanggal 20 Maret 2020 sampai dengan 29 Mei 2020 yang
menyebabkan terbatasnya aktifitas masyarakat untuk
mendapatkan pelayanan yang disediakan oleh hotel, restoran,
hiburan maupun parkir;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengurangan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan
Pajak Parkir Pada Masa Tanggap Darurat Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) di Kabupaten Bantul;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; . Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 9.A Tahun 2020; Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 13.A Tahun 2020; Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
65/KEP/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Bupati Bantul Nomor 24 Tahun 2017; Peraturan Bupati Bantul Nomor 27 Tahun 2017;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam
Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), serta dalam rangka untuk membantu Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di
Kabupaten Hulu Sungai Tengah, khususnya dalam upaya
pencegahan penyebaran COVID-19 agar tidak semakin meluas
dampaknya terhadap kesehatan masyarakat, perekonomian
dan sosial, dipandang perlu penerapan disiplin dan penegakan
hukum protokol kesehatannya.
Dasar Hukum: Undang–undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri 20 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/
104/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/
MENKES/328/2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri 440-830 Tahun 2020; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11
Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang memuat: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pelaksanaan; Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Kegiatan Sosial dan Budaya; Monitoring dan Evaluasi; Sanksi Administratif; Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat; Pendanaan; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
18 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penggalangan Dan Penyaluran Bantuan Masyarakat Untuk Percepatan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa penyebaran pandemi Coronavirus Disease 2019
(Covid-19) di Jawa Barat semakin masif, sehingga
diperlukan sinergi antar pemangku kepentingan dan
masyarakat dalam upaya percepatan penanggulangan
Covid-19;
b. bahwa ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan
Pengelolaan Bantuan Bencana mengatur bahwa
Pemerintah dan Pemerintah Daerah mendorong
partisipasi masyarakat dalam penyediaan dana
penanggulangan bencana yang bersumber dari
masyarakat, sehingga untuk tertib administrasi,
transparansi, dan akuntabilitas diperlukan peraturan
tersendiri;
c. bahwa pengaturan penggalangan dan penyaluran dana
penanggulangan bencana yang bersumber dari
masyarakat sebagaimana dimaksud dalam pertimbangan
huruf b, merupakan pedoman dalam penyediaan sumber
dana dan barang dari masyarakat, serta mengarahkan
proses pemanfaatan bantuan masyarakat secara
berdayaguna dan berhasilguna;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penggalangan dan
Penyaluran Bantuan Masyarakat Untuk Percepatan
Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di
Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 23 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Daerah Prvoinsi Jawa Barat Nomor 14 tahun
2019
KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, TATA KELOLA BANTUAN MASYARAKAT , PENYETORAN HASIL PENGGALANGAN DANA MASYARAKAT, PENGELOLAAN BANTUAN BERUPA BARANG, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, INFORMASI DAN PUBLIKASI , KETENTUAN PENUTUP
Terdiri dari19 Pasal
,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2020.
PEDOMAN PENGGALANGAN DAN PENYALURAN BANTUAN MASYARAKAT UNTUK PERCEPATAN PENANGGULANGAN CORONAVIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI JAWA BARAT
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Blora Tahun 2020 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BLORA NOMOR 20 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN DALAM RANGKA ANTISIPASI DAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19) DI KABUPATEN BLORA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Lini Ketiga dan Klinik Rujukan Corona Virus Disease (COVID-19), perlu menyesuaikan besaran honorarium tenaga non kesehatan pada Klinik Rujukan Corona Virus Disease (COVID-19);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Dalam Rangka Antisipasi Dan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Di Kabupaten Blora.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Bupati Blora Nomor 20 Tahun 2020.
Peraturan ini mengubah Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Blora Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Dalam Rangka Antisipasi dan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Blora.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
Peraturan Bupati Blora Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Dalam Rangka Antisipasi dan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Blora.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat