Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan; 4. Pertanggungjawaban Dan Pelaporan; 5. Monitoring dan Evaluasi; dan 6. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat