Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengangkatan Tenaga Harian Lepas Petugas Kebersihan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2019 No. 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengangkatan Tenaga Harian Lepas Petugas Kebersihan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di bidang kebersihan dan keindahan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dibutuhkan Tenaga Harian Lepas Petugas Kebersihan; b. bahwa berdasarkan evaluasi terhadap Pelaksanaan Pengangkatan Tenaga Harian Lepas Petugas Kebersihan maka dipandang perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2019; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksyd pada huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengangkatan Tenaga Harian Lepas Petugas Kebersihan Bolaang Mongondow Timur.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 66 Tahun 2014; PERDA No. 10 Tahun 2016; PERBUP No. 23 Tahun 2019.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengangkatan Tenaga Harian Lepas Petugas Kebersihan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2019.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengangkatan Tenaga Harian Lepas Petugas Kebersihan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 38 Tahun 2023
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa, perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Pubalingga Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2020; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 21 Tahun 2019;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang perubahan Peraturan Bupati Purbalingga 19 Tahun 2022 pada Pasal (3) dan Pasal 8.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
Peraturan Bupati Purbalingga 19 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 16 Tahun 2023 diubah.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 38 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2023 Nomor 38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Standar Belanja Kota Pariaman Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Analisis Standar Belanja Kota Pariaman Tahun 2024;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peratuan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
- ASB merupakan penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan yang dilaksanakan Satuan Kerja perangkat Daerah di lingkungan Pemerinta Daerah.
- ASB dimaksud untuk memberikan panduan agar terdapat kesamaan pemahaman dan langkah pada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan dan estimasi pelaksanaan APBD terutama mengenai kegiatan.
- ASB digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan dan estimasi pelaksanaan APBD bagi PD, sehingga yang disusun memiliki relevansi antara alokasi anggaran suatu kegiatan/program yang direncanakan serta diperoleh pembiayaan kegiatan secara wajar, kepatutan dan efisiensi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2023.
-
Peraturan Walikota Pariaman Nomor 38 Tahun 2023
82 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai kepada Buruh Tani Tembakau dan/atau Buruh Pabrik Rokok yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Menixnbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (10) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, pelaksanaan kegiatan pembenan bantuan langsung tunai ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah paling kurang dengan mempertimbangkan kriteria penerima bantuan, besaran bantuan, jangka waktu pemberian bantuan, dan kondisi pembenan bantuan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai kepada Buruh Tani Tembakau dan/atau Buruh Pabrik Rokok yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2022;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;
6. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 65 Tahun 2021 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
kepada Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun Anggaran 2022;
7. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
mengatur tentang petunjuk teknis pelaksanaan bantuan langsung tunai kepada buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2022 yang memuat penerima BLT-DBHCHT, pendataan penerima BLT-DBHCHT, besaran BLT-DBHCHT, penyaluran BLT-DBHCHT, serta pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2022.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan ( BPHTB )
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka m enyelaraskan Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, maka Peraturan Bupati Grobogan Nomor 18 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan. Bangunan (BPHTB) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 79 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 18 Tahun 2011 ten tang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) perlu disesuaikan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud d alam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 18 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB);
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-U ndang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Grobogan Nomor 18 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 79 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 18 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2021.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 18 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) diubah.
29 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
[Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir kali dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha
Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 21), Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6623);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
8. Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 ten tang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 260); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 611); 10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negera Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
12.Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 961);
13.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07 /2021
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 1424);
14.Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman
Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa;
15.Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2018
tentang Desa 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Muna
Tahun 2018 Nomor 1);
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2022.
29 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 38 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis
Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan, perlu menyusun Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang
Kesehatan di Kabupaten Pasangkayu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten Pasangkayu;
UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 2 Tahun 2018; Permendagri No. 6 Tahun 2007; Permendagri No. 79 Tahun 2007; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permenkes No. 4 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pengawasan dan pertanggungjawaban penyelenggaraan pelayanan dasar Bidang Kesehatan. Hal yang diatur:
1. Maksud dan Tujuan
2. Jenis Pelayanan Dasar
3. Pengorganisasian
4. Pelaksanaan
5. Pembinaan
6. Pengawasan dan Evaluasi
7. Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2019.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 38 Tahun 2022
PETUNJUK - TEKNIS - PENGADAAN - PEGAWAI - NEGERI - SIPIL - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KOTA - GUNUNGSITOLI
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BERITA DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 58 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pengadaan Pegawai Negeri Sipil merupakan kegiatan untuk mengisi kebutuhan Jabatan Administrasi dan/atau Jabatan Fungsional dalam suatu Instansi Pemerintah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2021, dan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, PRINSIP PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL, PERENCANAAN (Umum, Pembentukan Panitia Seleksi, Jadwal Pelaksanaan Seleksi, Sarana dan Prasarana), PENGUMUMAN LOWONGAN (Pengumuman, Media Pengumuman), PELAMARAN (Umum, Persyaratan, Tahapan Pelamaran), SELEKSI DAN PENGUMUMAN HASIL SELEKSI (Umum, Seleksi Kompetensi Dasar, Seleksi Kompetensi Bidang, Pengumuman Hasil Seleksi), PENGANGKATAN MENJADI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (Umum, Pemanggilan, Penyerahan Persyaratan Administrasi, Pemeriksaan Kelengkapan, Penyampaian Usul Penetapan Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil, Pengangkatan Sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Masa Percobaan, Pemberhentian Calon Pegawai Negeri Sipil), PENGANGKATAN MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL (Umum, Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil), PENDANAAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, dan KETENTUANPENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2022.
46 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG TAHUN 2021 NOMOR 38.a
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun
Anggaran 2022, maka di pandang perlu mengatur standar
biaya Masukan sebagai dasar dalam memperhitungkan
biaya masukan tertinggi dan estimasi biaya bagi SKPD
dalam perumusan RKA-SKPD dan RKA-SKPKD;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah:
1. Undang-Undang Nomor Tahun 29 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
TambahanLembaran Negara Republik IndonesiaNomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
IndonesiaNomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
IndonesiaTahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik IndonesiaNomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2004
Nomor 66, Tambahan Negara Republik IndonesiaNomor
4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
NegaraRepublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104,
Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor
4421);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik IndonesiaNomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapakali terakhir dengan Undang – undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik IndonesiaNomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelola Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2019
Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6322).
8. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar
Harga satuan Regional Tahun Anggaran 2021( Lembaga
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57 );
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Negara Tahun
2021);
11. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.
60/PMK.02/2021 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun
Anggaran 2022;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Peraturan Bupati ini, yang dimaksud dengan :
1. Daerah adalah Kabupaten Sidenreng Rappang;
2. Pemerintah Daerah adalah Bupati sebagai unsur
penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin
pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan
daerah otonom.
3. Bupati adalah Bupati Sidenreng Rappang.
4. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya
disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan
Pemerintah Daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh
DPRD dan Pemerintah Daerah untuk masa satu tahun
anggaran.
5. Standar biaya masukan yang selanjutnya disingkat SBM
adalah satuan biaya yang ditetapkan untuk menyusun biaya
komponen keluaran(output).
6. Perangkat Daerah Selanjutnya disingkat PD adalah Perangkat
Daerah lingkup Kabupaten Sidenreng Rappang.
7. Standar biaya Masukan Satuan Kerja Pengelola Keuangan
Daerah selanjutnya disebut SKPKD adalah Satuan Kerja
Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang.
8. Rencana Kerja dan Anggaran SKPD selanjutnya disebut RKASKPD
adalah dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan SKPD.
9. Rencana Kerja dan Anggaran SKPKD selanjutnya disebut
SKPKD adalah dokumen perencanaan dan penganggaran
yang berisi program dan kegiatan SKPKD.
BAB II
FUNGSI STANDAR BIAYA MASUKAN
BAB III
STANDAR BIAYA HONORARIUM
Bagian Kesatu
Pengelola Keuangan Daerah
Bagian Kedua
TAPD, Tim Penyusun LKPD dan Tim Intensifikasi Pajak Daerah
Bagian Ketiga
Pengadaan Barang / Jasa
Bagian Keempat
Biaya Perencanaan, Pengawasan dan Administrasi
Bagian Kelima
Tim Pelaksana dan Sekretariat Tim
Bagian Keenam
Tim Tindak Lanjut dan Biaya Pemeriksa
Bagian Ketujuh
Penyusunan Peraturan Perundang-undangan
Bagian Kedelapan
Penyimpan/Pengurus Barang
Bagian Kesembilan
Seminar/Rakor/Sosialisasi/Desiminasi/FGD dan Sejenisnya
Bagian Kesepuluh
Penyusunan Buku dan
Jurnal/Makalah/Bahan Paparan/Sejenisnya
Bagian Kesebelas
Operator Komputer, Admin Keuangan/BMD/Aplikasi, Pelatih,
Pengurus Marching Band, Tim Kesenian dan Festival Budaya Daerah
Bagian Keduabelas
Pengemudi
Bagian Ketigabelas
Mekanik dan Operator Alat Berat
Bagian Keempatbelas
Petugas Kebersihan, Penjaga Keamanandan Pramuboga/Petugas Dapur
Bagian Keenambelas
Pengelola PBB-P2, Honorarium Outsorching dan Pasar
Bagian Ketujuhbelas
Konsumsi, Uang Makan dan Uang Lembur
Bagian Kedelapanbelas
Konsultan/Pensehat Hukum, Tenaga Ahli DPRD dan Pembuatan Perda
Bagian Kesembilanbelas
Tenaga Kesehatan
Bagian Keduapuluh
Petugas Peternakan, Perikanan dan Penyuluh
Bagian Keduapuluhsatu
Patroli Perhubungandan Satpol PP
Bagian Keduapuluhdua
Petugas Pemadam Kebakaran, Pertamanan,
Kebersihan, dan Lampu Jalan
Bagian Keduapuluhtiga
Tim Penyelesaian Tagihan Ganti Rugi (TP-TGR)
Bagian Keduapuluhempat
Honorarium Penyelenggara Perizinan Petugas Pendata
Rumah Tangga Miskin Batlingbatda
Bagian Keduapuluhlima
Honorarium Forkopimda dan
Honorarium Jaringan Komunikasi Sandi (JKS)
Bagian Keduapuluhenam
Insentif Petugas KB
Bagian Keduapuluhenam
Honorarium / Biaya Operasional Lainnya
BAB IV
KOMPONEN STANDAR BIAYA MASUKAN
SEBAGAI ESTIMASI
BAB V
KETENTUAN PEMBERIAN HONORARIUM
BAB VI
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2022.
36
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kab. Lima Puluh Kota Tahun 2022 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Standar Biaya Nagari Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan urusan-urusan yang menjadi kewenangan Nagari maka perlu di dukung oleh aspek keuangan yang dikelola berdasarkan azas-azas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran:
b. bahwa untuk memenuhi maksud dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa maka perlu adanya pedoman standar satuan harga sebagai acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran di nagari,
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang Bersumberdari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Peraturan Menteri Dalam Ncgeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor Tahun 2018 Tentang Pemerintahan Nagari
Pedoman Standar Biaya Nagari digunakan sebagai harga satuan umum untuk penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari serta pembiayaan kegiatan dalam pelaksanaan anggaran nagari.
Pedoman Standar Biaya merupakan biaya maksimal yang boleh dianggarkan dan digunakan dalam penyusunan dan pelaksanaan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari serta pembiayaan kegiatan masing-masing Nagari.
Nagari dapat mengatur standar satuan harga material/jasa yang disesuaikan, dengan mengacu Standar Satuan Harga Kabupaten sebagai patokan tertinggi.
Dalam hal terdapat harga satuan material/jasa yang lebih tinggi dari yang ditetapkan, maka Nagari wajib menyampaikan alasan yang kuat, seperu kondisi geografis, perhitungkan tingkat kemahalan, kondisi luar biasa dan lainnya.
Standar Biaya ditetapkan untuk Biaya Perjalanan Dinas, Honorarium Tim dan Panitia Kegiatan Nagari
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 80 Tahun 2021 Tentang Pedoman Standar Biaya Nagari Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2022 Nomor 80)
19
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat