bantuan keuangan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2023/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa, perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Pubalingga Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2020; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 21 Tahun 2019;
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang perubahan Peraturan Bupati Purbalingga 19 Tahun 2022 pada Pasal (3) dan Pasal 8.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
- Peraturan Bupati Purbalingga 19 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 16 Tahun 2023 diubah.
- 5 hlm
|