Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 38 Tahun 2019

Perubahan Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengangkatan Tenaga Harian Lepas Petugas Kebersihan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengangkatan Tenaga Harian Lepas Petugas Kebersihan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 38 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengangkatan Tenaga Harian Lepas Petugas Kebersihan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tutuyan
Tanggal Penetapan
26 September 2019
Tanggal Pengundangan
26 September 2019
Tanggal Berlaku
26 September 2019
Sumber
BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2019 No. 38
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 27 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengangkatan Tenaga Harian Lepas Petugas Kebersihan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan