Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 221 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa guna tertib administrasi pemberian tambahan penghasilan PNS, maka Peraturan Bupati Nomor 221 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 221 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan;
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Keija Pegawai Negeri Sipil;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011 tentang
Pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di lingkungan Instansi Pemerintah;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah;
12. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Peningkatan Prestasi Keija Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014;
13. Peraturan Bupati Nomor 220 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pacitan Nomor 13 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan;
14. Peraturan Bupati Nomor 221 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan;
mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 221 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan yang memuat perubahan ketentuan dalam pasal 10 huruf g dan h dihapus, ketentuan dalam pasal 17 huruf c dan d dihapus, serta ketentuan dalam pasal 17 setelah huruf e ditambahkan 1 (satu) huruf baru yaitu huruf f.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
merubah Peraturan Bupati Nomor 221 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut sebagian dengan :
Perpres No. 53 Tahun 2024 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan, Inspektur Tambang, dan Inspektur Minyak dan Gas Bumi, sepanjang mengatur mengenai Tunjangan Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Perpres No. 52 Tahun 2024 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Inspektur Tambang Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan, Inspektur Tambang, dan Inspektur Minyak dan Gas Bumi, sepanjang mengatur mengenai Tunjangan Jabatan Fungsional Inspektur Tambang, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Mencabut :
PERPRES No. 82 Tahun 2005 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan, Inspektur Tambang, dan Inspektur Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 58 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam rangka meningkatkan disiplin dan motivasi kerja , maka tambahan penghasilan dapat diberikan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara berdasarkan pertimbangan beban kerja, prestasi kerja, kelangkaan profesi dan/atau pertimbangan objektif lainnya dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
UU no.10 tahun 1999; UU no.12 tahun 2011; UU no.5 tahun 2014; UU no.23 tahun 2014; PP no.42 tahun 2004; PP no.53 tahun 2010; PP no.18 tahun 2016; PP no.11 tahun 2017; PP no.12 tahun 2019; PP no.30 tahun 2019; Kepres no.68 tahun 1995; Permendagri no.80 tahun 2015; Kepmendagri no.061-5449 tahun 2019; Perda no.11 tahun 2016; Perbup no.26 tahun 2020
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial
ABSTRAK:
Peraturan Presiden Nomor 134 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial sudah tidak sesuai dengan perkembangan capaian hasil pelaksanaan reformasi birokrasi sehingga perlu diganti.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 2017; dan Perpres Nomor 110 Tahun 2021.
Perpres ini mengatur tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial, selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan tunjangan kinerja setiap bulan dengan mempertimbangkan capaian kinerja pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Presiden (Perpres) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2023.
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 134 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 279), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran file: 7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 71 Tahun 2019
tunjangan - kinerja - daerah - bagi - pegawai - enegeri - sipil - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - bandung - barat
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2019 No. 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Kinerja Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasakran ketentuan Pasal 80 UU No. 5 Tahun 2014 dalam rangka menu ngjkatkan kinerja, motivasi, dan disiplin kepegawaian negeri sipil maka perlu menetapkan Perbup tentang Tunajngan Kinerja Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kab. Bandung Barat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; PP No. 49 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan permendagri No. 21 Tahun 2011; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroakrasi No. 34 Tahun 2011; Permen Pendayagunaan Apatur Negara Dan reformasdi Biroakrasi No. 63 Tahun 2011; Perda Kab. Bandung Barat No. 4 Tahun 2010; Perda No. 9 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunajngan Kinerja Daerah, Besarnya tunajangan Kinerja Daerah, Pelaksanaan Pembertian Tunajangan Kinerja Daerah, Pengurangan Atas Tunjangan Kinerja Daerah, Pengawasan Dan Pengandalian, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
11 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 71 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
PERBUP Kab. Bantul No. 46 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Bantul No. 31 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2023
PEMBERIAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD.2023/NO.71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan target penerimaan Pajak
Daerah, perlu menyesuaikan persentase besaran insentif
pemungutan Pajak Daerah yang diterima pelaksana
pemungutan Pajak Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 13
Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak
Daerah Tahun Anggaran 2023;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun
2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 18 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2023; Peraturan Bupati Bantul Nomor 62 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor
65 Tahun 2023 ; .Peraturan Bupati Bantul Nomor 13 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2023;
Materi Pokok: mengubah besaran insentif pada Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Perangkat Daerah, dan Pemungut PBB
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2023.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
PERPRES No. 89 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
PERPRES No. 153 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Sesuai dengan capaian hasil pelaksanaan reformasi birokrasi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah memenuhi kriteria untuk diberikan penyesuaian tunjangan kinerja.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) UUD 1945; UU Nomor 20 Tahun 2023; dan Perpres Nomor 65 Tahun 2020.
Perpres ini mengatur mengenai tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pegawai di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan tunjangan kinerja setiap bulan.
CATATAN:
Peraturan Presiden (Perpres) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2024.
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 379) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 176), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran file: 8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 72 Tahun 2021
TUNJANGAN - HARI - RAYA - GAJI - KETIGA - BELAS - APARATUR - NEGARA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD.2021/No 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbagan dalam peraturan ini adalah : Pasal 2 ayat (1) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 kepada Aparatur Negara,Pensiunan,Penerima Pensiun,dan Penerima tunjangan Tahun 2021
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6);UU No 6 Tahun 2002;UU No 23 Tahun 2014 sebgaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO 9 Tahun 2015; PP No 63 Tahun 2021;Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;Perda no 10 Tahun 2020;Perbup No 274 Tahun 2020
Materi pokok dalam Perturan ini adalah :Ketentuan umum , Pemberian tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas,Pendanaan ,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
5 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 72 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur No9 Tahun 2010 tentang Tunjangan Penghasilan Penyidik PNS dan Anggota Satpol PP Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa Tunjangan Penghasilan Penyidik Pegawai Negeni Sipil
dan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali telah
ditetapkan dengen Peraturan Gubernur Bali Nomor 9 Tahun
2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Bali Nomor 7 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Bali Nomor Tahun 2010 tentang Tunjangan
Penghasilan Penyidik Pegawai Negeri Sipi dan Anggota Satuan
Polisi Pamong Praja Provinsi Bali;
b. bahwa tunjangan penghasilan bagi penyidik Pegawai Neger
Sipil dan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Ball
sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat
ini sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur
Bali Nomor 9 Tahun 2010 tentang Tunjangan Penghasilan
Penyidik Pegawai Negeni Sipil dan Anggota Satuan Polis
Pamong Praja Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Menterni Dalam Negeni Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2009
Pasal I Ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2010
Pasal 2 Ketentuan Pasal 2 diubah
Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januani 2013.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 72 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah beberapa kali diubah terahir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310), serta dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan dan disiplin Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, perlu
memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pemberian tambahan penghasilan, penambahan tambahan penghasilan, pemotongan tambahan penghasilan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2012.
9 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat