Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD Tahun 2024 No. 323, TLD No. 323.a
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.
(1) Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan keuangan memuat:
a. laporan realisasi anggaran;
b. laporan perubahan saldo anggaran lebih;
c. neraca;
d. laporan operasional;
e. laporan arus kas;
f. laporan perubahan ekuitas; dan
g. catatan atas laporan keuangan.
(2) Laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2024.
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
505 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Donggala Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pelestarian Kain Tenun Tradisional
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin dan mengembangkanpenggunaan kain tenun Tradisional donggala sebagai produk lokal unggulan daerah , yang diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dan perekonomian daerah, maka perlu dilaksanakan perlindungan, pembinaan secara terpadu, sinergi dan berkesinambungan melalui pola pendampingan langsung dari hulu hingga hilir;
bahwa untuk menjamin tercapainya sasaran perlindungan dan pengembangan usahan kain tenun Tradisional donggala, perlu didukung dengan upaya fasilitasi peningkatan sarana pemasaran melalui kebijakan pengaturan penggunaan produk lokal unggulan daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
a. penjelasan kain tenun tradisional donggala;
b. perlindungan dan pelestarian;
c. penggunaan kain tenun tradisional donggala;
d. pemasaran produk kain tenun tradisional donggala;
e. kemitraan;
f. sistem informasi;
g. pendanaan;
h. pembinaan dan pengawasan; dan
i. penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2024.
10 Halaman, Penjelasan 2 Halaman.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Sibolga Nomor 03 Tahun 2024
pERUBAHAN - ATAs - pERATURAN - DAERAH - NOMOR - 1 - TAHUN - 2017 - TENTANG - PEMBENTUKAN - PERANGKAT - DAERAH - KOTA - SIBOLGA
2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 03, LEMBARAN DAERAH KOTA SlBOLGA TAHUN 2024 NOMOR 67
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 20 1 7 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Sibolga
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor I Tahun 2017 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Sibolga telah ditetapkan susuan dan pembentukan perangkat daerah Kota Sibolga;
b. bahwa untuk meningkatkan profesionalisme dan pelayanan Rumah Sakit Daerah yang dibentuk sebagai unit organisasi bersifat khusus, beberapa ketentuan dalam Peraturan DaerahNomor 1 Tahun 2017 tentang Perangkat Daerah Kota Sibolga perlu diubah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 Drt・ Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Peraturan Pcmcrintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, dan Peraaturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017.
Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2017 yaitu : Ketentuan Pasal 1, Ketentuan pasal 6, Ketentuan pasal 7 d, Ketentuan pasal 8, Ketentuan pasal 9, Ketentuan pasal 10, Ketentuan pasal 11, Ketentuan ayat (2) Pasal 13, dan Ketentuan Pasal 14 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2024.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku :
a. Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 9 Tahun 2008;
b. Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 10 Tahun 2008; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2012;
c. Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 10 Tahun 2012;
d. Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 13 Tahun 2008;
e. Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 14 Tahun 2008;
f. Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 3 Tahun 2012.
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 HLM
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 3 Tahun 2024
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045
2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, Berita Daerah
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan
daerah, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat
dapat berjalan efektif, efisien dan terarah, perlu disusun
rencana pembangunan jangka panjang daerah sebagai
dokumen perencanaan yang memuat penjabaran dari visi,
misi dan arah pembangunan daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (2) UndangUndang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat
(1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja mengamanatkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang
Kabupaten Lampung Selatan di Provinsi Lampung
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6955);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4817);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312).
Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2024.
Halaman : 393
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD Tahun 2024 No. 3
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2025-2045
ABSTRAK:
bahwa Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat tahun 2005-2025 akan berakhir pada tahun 2025;
bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Kotawaringin Barat mempunyai peran dan fungsi penting dalam perencanaan pembangunan untuk jangka panjang sebagai arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh yang akan dilakukan secara bertahap guna mewujudkan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat yang sejahtera, maju dan berkelanjutan;
bahwa penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Pedoman penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis;
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2005-2025;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor Tahun tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Kalimantan Tengah 2022 – 2050;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2006-2025;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2017-2037;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
1. Ketentuan Umum;
2. RPJPD;
3. Tata Cara Perencanaan;
4. Sistematika;
5. Pengendalian dan Evaluasi;
6. Ketentuan Peralihan;
7. Perubahan RPJPD; dan
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2024.
9 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD Tahun 2024 No. 3
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2025-2045
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2025-2045;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Dana Perimbangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional;
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyeienggaraan Penataan Ruang;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 5 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2015-2035;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur;
1. Ketentuan Umum;
2. Sistematika Penulisan;
3. Pengendalian dan Evaluasi;
4. Ketentuan Peralihan; dan
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2024.
9 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Toraja utara Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA TAHUN 2024 NOMOR 3.
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 22 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 l'ahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, P,:rgeseran Anggaran antar obyek belanja dan/atau antar rincian obyek betanja dilakukan melalui Perubatran Perkada tentang Penjabaran APBD;
b. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110 Tahun 2023 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Petu njuk Teknis Bagian Dana Alokasi Umum yang ditentukan Penggunaannya dan berdasarkan angka 2 dan an1;ka 6 Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1,15.5/20741 /Keuda tanggal 15 Desember 2023 hal Flasil Pemetaan dan Pemuktahiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, DBH DR, DBH CHT, DBFI Sawit, DBH Migas Otsus serta TDF, perlu dilakukan penyesuaian nomenklatur sumber pendanaan dan rekening dalam database Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, serta penempatan sub kegiatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dart huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati t.entang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 22'I'ahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan,lan Belanja Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4874);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-IJndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan kmbaran Negara Flepublik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 llahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 N,cmor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Perryusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2O24 (Beita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 799);
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110 Tahun 2023 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Petunjuk Teknis Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 807);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2021 Nomor 4, TambaharL Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 121);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Anggaral Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2024 (Lembaran traerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2023 Nomor 3);
10. Peraturan Bupati Toraja Utara Nornor 22 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Toraja UtaraTahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2023 Nomor 22);
Pasal 1 :Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 22 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabttpaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2024 (Berita I)aerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2023 Nomor :12) diubah sebagai
berikut:
1. Ketentuan Pasal 6 diubah sehinggg berbunyi sebagai berikut:
Pasal 6 :
APBD Tahun Anggaran 2024 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dimuat dalam penjabaran APBD Tahun Anggaran 2024 yarrg terdiri atas:
a. ringkasan penjabaran APBD yang diklasifikasi menurut kelompok, jenis, objek , rincian objek
pendapatan, belanja, dan pembiayaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I;
b. rincian APBD menurut urusan Pemerintahan Daerah, organisasi, program, kegiatan, sub kegiatan, kelompok, jenis pendeLpatan, belanja, dan pembiayaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran II;
c. daftar nama penerima, alamat penerima, dan besaran alokasi hibah berupa .rang yang diterima serta SKPD pemberi hibah sebagaimana tercantum dalam lampiran III;
d. daftar nama penerima, alamat clan besaran alokasi bantuan sosial berupa uang yang diterima serta SKPD pemberi bantuan sc,sial sebagaimana tercantum dalam lampiran IV;
e. daftar penerima, alamat dan besaran alokasi bantuan keuangan bersifat ufirum yang diterima
serta SKPD pemberi banttran sebagaimana tercantum dalam l,ampiran V;
f. daftar nama penerima, alamat dan besaran alokasi belanja bagi hasil pajak daerah kepada pemerintah sebagaimana tercantum dalam Lampiran VI; dan
g. rincian dana otonomi khusus menurut urusan Pemerintahan Daerah, organisasi, program,
kegiatan, sub kegiatan, kelornpok, jenis, objek, rincian objek, dan sub rincian objek pendapatan
sebagaimana tercantum dalam Lampiran VII, yang merupakan bagran tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
2. Ketentuan Lampiran I Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tora-ia Utara Tahun Anggaran 2024 diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran I yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
3. Ketentuan lampiran II Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Trtraja Utara Tahun Anggaran 2024 diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2024.
PERATURAN BUPATI NOMOR 22 TAHUN 2023
PERATURAN BUPATI TORAJA UTARA
NOMOR 3 TAHUN 2024
4
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD Tahun 2024 No.3, TLD No. 115
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2023 tentang Provinsi Kalimantan Tengah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Tata Hubungan Kerja dan Standar Kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah.
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2024.
Mencabut: 1. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah;
2. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
11 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Soppeng Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2024 NOMOR 3
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN
ABSTRAK:
a. bahwa kebakaran merupakan masalah serius yang dapat membawa dampak negatif terhadap keselamatan jiwa, kerugian harta benda dan gangguan terhadap ekosistem serta lingkungan apabila dalam penanganannya tidak dilakukan dengan cepat, tepat dan terarah;
b. bahwa bencana kebakaran dan non kebakaran di wilayah Kabupaten Soppeng mengalami peningkatan jumlah kejadian, sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan yang sistematis dan melibatkan peran serta masyarakat;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 26/Prt/M/2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem
Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan, disebutkan pelaksanaan persyaratan teknis sistem proteksi kebakaran pada Bangunan
Gedung dan lingkungan di daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 26/Prt/M/2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung Dan Lingkungan;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran di Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 159);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 3 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2015 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 94), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 3 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2022 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 147);
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: OBJEK BAHAYA KEBAKARAN
BAB III: PENCEGAHAN KEBAKARAN
BAB IV: PENANGGULANGAN KEBAKARAN
BAB V: PEMERIKSAAN DAN PENGUJIAN
BAB VI: PENYELAMATAN
BAB VII: PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII: PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB IX: SANKSI ADMINISTRATIF
BAB X: KETENTUAN PENYIDIKAN
BAB XI: KETENTUAN PIDANA
BAB XII: KETENTUAN PERALIHAN
BAB XIII: KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2024.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN SOPPENG NOMOR : 3 TAHUN 2024
27
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2024 Nomor 3
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2024.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat