1.Ketentuan Umum; 2.Pembentukan Unit Pelaksana Teknis; 3.Pembentukan Cabang Dinas; 4.Staf Ahli; 5.Kepegawaian; 6.Perubahan Perangkat Daerah; 7.Ketentuan Lain-lain; 8.Ketentuan Peralihan; 9.Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat