BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II ASAS; BAB III PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH; BAB IV PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS; BAB V PEMBENTUKAN CABANG DINAS; BAB VI STAF AHLI; BAB VII KEPEGAWAIAN; BAB VIII PERUBAHAN PERANGKAT DAERAH; BAB IX KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB X KETENTUAN PERALIHAN; BAB XI KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat