Peraturan Bupati (Perbup) NO. 29, BD Tahun 2024 No. 030
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk penganggaran Alokasi Dana Desa sebagaimana
diatur dalam Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 6 Tahun
2024 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran dan
Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024,
perlu dilakukan penyesuaian jumlah dan rincian Alokasi
Dana Desa di Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten
Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas,
Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan
Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2024;
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Mengubah Ketentuan ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) Pasal 2 diubah dan di antara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (2a), Ketentuan huruf e Pasal 10, Di antara Pasal 14 dan Pasal 15 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 14a, Mengubah Ketentuan huruf c angka 3 Pasal 15, Ketentuan Lampiran I, dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2024.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
11 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 28 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 28, BD.2024/NO.28, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan, Pelaksanaan dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun 2024
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, merupakan salah satu jenis transfer ke Daerah yang diperuntukan bagi desa dengan tujuan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan Mengingat pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan kemasyarakatan serta agar penggunaan, Pelaksanaan dan Penetapan Rincian Belanja Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun 2024 dapat sesuai dengan skala prioritas dan berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, perlu disusun petunjuk teknis.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 112 Tahun 2014: Peraturan Menteri Dalam Negeri No 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 119 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 9 Tahun 2016; Instruksi Menteri Dalam Negeri No 28 Tahun 2022; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 12 Tahun 2023; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 33 Tahun 2016; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 70 Tahun 2018; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 85 Tahun 2019; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 74 Tahun 2020; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 66 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Pelaksanaan dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa Tahun 2024 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Alokasi Dana Desa yang selanjutnya disingkat ADD adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diperuntukkan bagi Desa yang di transfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Prinsip; Sumber Dana Alokasi Dana Desa; Pembagian dan Penghitungan Alokasi Dana Desa; Penyaluran Alokasi Dana Desa; Penggunaan Alokasi Dana Desa; Penghasilan Tetap dan Tunjangan Serta Penerimaan Lainnya yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa; Pengelolaan Keuangan Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Kerugian Keuangan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2024.
Mencabut Peraturan Bupati No 3 tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan, Pelaksanaan dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
38 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 27 Tahun 2024
Perbup Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 66 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 27 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan, Pelaksanaan dan Penetapan Rincian Dana Desa Untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 45 Tahun 2023 tentan.g Perubahan atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis penggunaan, pelaksanaan dan penetapan rincian Dana Desa untuk setiap desa
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 27, BD.2024/NO.27, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan, Pelaksanaan dan Penetapan Rincian Dana Desa Untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka mendukung dan melaksanakan ketentuan Pasal 56 sampai dengan Pasal 58 Peraturan Pemerintah No 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah, maka perlu diatur ketentuan tentang Petunjuk Teknis Penggunaan, Pelaksanaan, dan Penetapan Rincian Dana Desa untuk setiap Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 serta untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana. dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur tentang Petunjuk Teknis Penggunaan, Pelaksanaan, dan Penetapan Rincian Dana Desa untuk setiap Desa Tahun Anggaran 2024.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; UU No 19 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 37 Tahun 2023; Peraturan Presiden No 76 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 46 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pcmbangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 16 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 18 Tahun 2019; Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 7 Tahun 2023; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 13 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan No 61/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Keuangan No 145 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan No 146 Tahun 2023; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 12 Tahun 2023; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 33 Tahun 2016; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 85 Tahun 2019; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 70 Tahun 2018; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 66 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Pelaksanaan dan Penetapan Rincian Dana Desa untuk Setiap Desa dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dana Desa adalah dana yang bersumber dwi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Bde.nja Daerah Kabupaten dan . digunakan untuk membinyai penyelenggaral:Ul pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Tujuan dan Prinsip; Penetapan Rincian Dana Desa; Penyeluran dan Pencairan Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa; Pengelolaan Keuangan Desa; Pendampingan Pembinaan, Pengawasan, Pemantauan dan Evaluasi; Sanksi; Kerugian Negara; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2024.
Mencabut Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis penggunaan, pelaksanaan dan penetapan rincian Dana Desa untuk setiap desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 45 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis penggunaan, pelaksanaan dan penetapan rincian Dana Desa untuk setiap desa;
62 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 26 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Ohoi Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan desa yang akuntabel, transparan, efektif dan efisien perlu dilakukan penyesuaian rincian alokasi Dana Ohoi setiap Ohoi setiap Ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara. Rincian alokasi dana di Kabupaten Maluku Tenggara dikarenakan adanya selisih alokasi dana Ohoi Tahun anggaran 2024. sehubungan dengan adanya selisih penetapan alokasi dana Ohoi Tahun Anggaran 2024 maka Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Ohoi Tahun Anggaran 2024 perlu diubah dan disempurnakan, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Ohoi Tahun Anggaran 2024.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130 Tahun 2023; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023; dan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2024.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Ohoi Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2024.
Penjelasan 2 Halaman; Lampiran 3 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Demak Nomor 26 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis atas Pelaksanaan Kegiatan yang DIdanai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan
kegiatan yang didanai dari Dana Desa tahun anggaran 2024
dan menindaklanjuti ketentuan Pasal 40 ayat (1) Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023 tentang
Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Teknis Atas Pelaksanaan Kegiatan Yang
Didanai Dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
Dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023 Peraturan Bupati Demak Nomor 51 Tahun 2018; Peraturan Bupati Demak Nomor 36 Tahun 2019; Peraturan Bupati Demak Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Bupati Demak Nomor 32 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pengalokasian Dana Desa, Penyaluran Dana Desa, Prioritas Penggunaan Dana Desa, Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa, Publikasi dan Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
77 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bima Nomor 25 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bima Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pembayaran Jaminan Sosial untuk Jaminan Kesehatan Kepala Desa dan
Perangkat Desa sesuai ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
b. bahwa untuk melaksanakan keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tahun 2023 tentang Upah Minimum Kabupaten Bima Tahun 2024, terdapat penyesuaian pagu Alokasi Dana Desa setiap Desa, sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap Alokasi Dasar setiap Desa melalui perubahan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bima Nomor 5 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2024.
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Oalam Negeri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2018; Pcraturan Menteri Dalam Negeri No. 67 Tahun 2017; Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2023; Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 28 Tahun 2022;
Dalam Perbup ini diatur tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2024.
3 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Utara Nomor 25 Tahun 2024
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG UTARA NOMOR 28 TAHUN 2018 TENTANG MEKANISME PENCAIRAN DANA DESA SECARA BERTAHAP DARI REKENING KAS DESA
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2024 Nomor 25
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan kedua atas peraturan bupati lampung utara nomor 28 tahun 2018 tetang mekanisme pencairan dana desa secara bertahap dari rekening kas desa.
ABSTRAK:
Dalam rangka berdasarkan ketentuan Pasal 22 Peraturan Menteri keuangan Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pegelolaan Dana Desa, untuk Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Lampung Utara, dipandang perlu pengaturan lebih lanjut mengenai mekanisme pencairan Dana Desa secara bertahap dari rekening kas desa; untuk percepatan pen)’aluran Dana Desa maka Peraturan Bupat Lampung Utara Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pencairan Dana Desa Secara Bertahap perlu dilakukan perubahan kedua Menimbang berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Lampung Utara
Dasar Hukum ini adalah UU NO 28 Tahun 1959; UU NO 6 Tahun 2014; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI NO 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023; PERDA NO 4 Tahun 2023; PERBUP NO 28 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai mekanisme pencairan dana esa secara bertahap dari rekening kas desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2024.
Lampiran File: 7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 24 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Noomor 9 Tahun 2024 tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan ketentuan mengenai
penetapan, kriteria, dan penghitungan Alokasi Dana Desa
dan pemberian insentif Ketua Rukun Warga dan Ketua
Rukun Tetangga, perlu mengubah Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 9 Tahun 2024 tentang Alokasi Dana
Desa Tahun Anggaran 2024; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 9 Tahun 2024 tentang Alokasi Dana
Desa Tahun Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun
2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 6, perubahan Pasal 9, perubahan Pasal 11, dan perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2024.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 9 Tahun 2024 diubah.
17 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rincian Kurang Salur Alokasi Dana Ohoi Tahun 2023 Pada Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin keberlangsungan pembangunann Ohoi yang berkelanjutan, adil dan merata perlu didukungan dengan alokasi dana ohoi untuk setiap Ohoi. Tahun Anggaran 2023 realisasi selisih alokasi dana ohoi belum mampu direalisasikan dikarenakan defisit terhadap kemampuan keuangan Daerah. Untuk memberikan kepastian hukum terhadap selisih alokasi dana Ohoi Tahun 2023 maka perlu pengaturan tentang rincian kurang salur alokasi dana Ohoi Tahun 2023 pada tahun anggaran 2024, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rincian Kurang Salur Alokasi Dana Ohoi Tahun 2023 Pada Tahun Anggaran 2024.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023; dan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2023.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rincian Kurang Salur Alokasi Dana Ohoi Tahun 2023 Pada Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2024.
Lampiran 4 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kupang Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2024 Nomor 161
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati Kupang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2024;
b. bahwa berdasarkan surat Direktorat Jenderal Perimbagan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia nomor S-73/PK/2024 Tanggal 29 Juli 2024 hal Penyampaian Hasil Evaluasi Pemenuhan Alokasi Dana Desa (ADD) Pemerintah Daerah Tahun 2024, maka perlu merubah Peraturan Bupati Kupang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2024;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Besaran Dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2024.
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
5. Peraturan Bupati Kupang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2024.
Peraturan Bupati Kupang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2024, diubah
4 halaman; 12 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat