Dalam peraturan ini diatur perubahan beberapa ketentuan dalam Perbup Ogan Komering Ulu Timur No 27 Tahun 2024 diubah yaitu ketentuan pasal 4 diubah, antara lain rincian dana desa untuk setiap desa dan dokumen permohonan pencairan dana desa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat