Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 24 Tahun 2024

Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Noomor 9 Tahun 2024 tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 6, perubahan Pasal 9, perubahan Pasal 11, dan perubahan Lampiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kebumen Nomor 24 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Noomor 9 Tahun 2024 tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kebumen
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Kebumen
Tanggal Penetapan
16 April 2024
Tanggal Pengundangan
16 April 2024
Tanggal Berlaku
16 April 2024
Sumber
BD.2024/NO.24
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 327 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Kebumen No. 9 Tahun 2024 tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan