Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Tangerang No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2017 Tentang Hak keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang
PERWALI Kota Tangerang No. 103 Tahun 2022 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang
PERWALI Kota Tangerang No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang
PERWALI Kota Tangerang No. 56 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang
PERWALI Kota Tangerang No. 118 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor4 Tahun 2017 tentang Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 89, BD Tahun 2023 Nomor 89
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor4 Tahun 2017 tentang Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diharapkan mampu membawa nilai-nilai demokratis dan memperjuangkan aspirasi rakyat dan Daerah; bahwa dalam rangka mendorong peningkatan kinerja Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran, perlu diberikan hak-hak kedudukan keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah; bahwa hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kota Tangerang sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang, sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang,
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapakali diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 1 Tahun 2023; Perpres No. 33 Tahun 2020; Perda No. 4 Tahun 2017.
Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang: Pelaksanaan Peraturan daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2023.
19 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Semarang Nomor 89 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 19 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya berupa Insentif Pemungutan Pajak Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya Berupa Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan aparatur pemerintah
yang memiliki kinerja dan dedikasi yang tinggi serta untuk
mendorong serta memberikan motivasi dalam rangka
optimalisasi pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, diperlukan tambahan penghasilan yang dapat
mendorong produktivitas kerja dan kesejahteraan pegawai;
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6
Peraturan Wali kota Semarang Nomor 86 Tahun 2023
tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka
perlu mengatur Tambahan Penghasilan Pegawai
berdasarkan pertimbangan objektif lainnya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara Berdasarkan
Pertimbangan Objektif Lainnya Berupa Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kota Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; ndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Wali kota Semarang Nomor 86 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya Berupa Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
yang meliputi
Kriteria Pemberian TPP Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya, Besaran TPP Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya, Pemotongan TPP Pertimbangan Objektif Lainnya Berdasarkan Indikator Disiplin, Penghentian Pembayaran TPP Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya, Ketentuan Lain-Lain, Penganggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 19 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya berupa Insentif Pemungutan Pajak Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang dicabut.
19 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Semarang Nomor 87 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah UPTD Laboratorium Kesehatan Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan dan kinerja
Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis
Dinas Laboratorium Kesehatan Kota Semarang, perlu
adanya Pedoman dalam pemberian remunerasi yang
proporsional sesuai dengan tanggungjawab dan
profesionalisme;
bahwa berdasarkan Pasal 28 Peraturan Wali Kota Nomor
79 Tahun 2019 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan
Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium
Kesehatan Kota Semarang, pemberian Remunerasi pada
Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis
Dinas Laboratorium Kesehatan Kota Semarang, perlu
diatur dengan Peraturan Wali Kota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Wali Kota tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum
Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium
Kesehatan Kota Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 79 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 20 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang
Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah UPTD Laboratorium Kesehatan Kota Semarang
yang meliputi
Penerima Remunerasi, Pemberian Remunerasi, Penghentian Remunerasi, Sumber Pembiayaan Remunerasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
15 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Semarang Nomor 86 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan aparatur pemerintah
yang memiliki kinerja dan dedikasi yang tinggi,
diperlukan tambahan penghasilan yang dapat mendorong
produktivitas kerja dan kesejahteraan pegawai;
bahwa berdasarkan Pasal 58 (2) Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, Pemerintah Daerah memberikan tambahan
penghasilan berdasarkan pertimbangan beban kerja,
tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi,
prestasi kerja dan/atau pertimbangan objektif lainnya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tambahan
Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Pemerintah Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 16 Tahun 2022;
Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
yang meliputi
Pemberian TPP, Penghentian Pembayaran TPP, Mekanisme Pengajuan Dan Pembayaran TPP, Penganggaran, Evaluasi, Ketentuan Lain Lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Daerah dicabut.
30 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 85 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemberian Insentif Bagi Guru Honorer Taman Kanak-Kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan bagi Guru Honorer Pendidikan Anak Usia Dini (Taman Kanak-Kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis), maka Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Bagi Guru Honorer Taman Kanak-Kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak
Dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin perlu dilakukan penyesuaian terkait pembayaran insentif;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Bagi Guru Honorer Taman Kanak-Kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak Dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemberian Insentif Bagi Guru Honorer Taman Kanak-Kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2023.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 83 Tahun 2023
Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 90 Tahun 2022 tentang Pemberian Insentif Dan Pembiayaan Kesejahteraan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 83, BD Tahun 2023 Nomor 83
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 90 Tahun 2022 tentang Pemberian Insentif Dan Pembiayaan Kesejahteraan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
ABSTRAK:
bahwa Pemberian Insentif dan Pembiayaan Kesejahteraan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 90 Tahun 2022 tentang Pemberian Insentif dan Pembiayaan Kesejahteraan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 90 Tahun 2022 tentang Pemberian Insentif dan Pembiayaan Kesejahteraan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan; bahwa terdapat kesenjangan pemberian insentif antara Guru Non Pegawai Negeri Sipil Pendidikan Anak Usia Dini dan Tutor Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Non Pegawai Negeri Sipil dengan Guru pada Satush Pendidikan Taman Kanak-Kanak, Raudhatul Athfal, Sekolah Dasar, Madrasah ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama, dan Madrasah Tsanawiyah, sehingga perlu dilakukan penyesuaian: bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 90 Tahun 2022 tentang Pemberian Insentif dan Pembiayaan Kesejahteraan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 90 Tahun 2022 tentang Pemberian Insentif dan Pembiayaan Kesejahteraan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, sudah tidak sesuai sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf e perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 90 Tahun 2022 tentang Pemberian Insentif dan Pembiayaan Kesejahteraan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 23 Tahun 2014sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 19 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010 ; Perda No. 3 Tahun 2022; Perwali No. 90 Tahun 2022.
Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang: Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 90 Tahun 2022 Tentang Pemberian Insentif dan Pembiayaan Keswahteraan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2023.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 83 Tahun 2023
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 78 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Serang Tahun 2024
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 83, BD Tahun 2023 Nomor 360
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 78 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Serang Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa besaran tambahan penghasilan bagi bendahara pengeluaran perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahari atas Peraturan Wali Kota dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 78 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Serang Tahun 2024;
UU No. 28 Tahun 1999 ; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan 6 Tahun 2023; UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019 ; Perpres No. 2 Tahun 1961; Perpres No. 21 Tahun 2023; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 6 Tahun 2021; Permen PAN-RB No. 7 Tahun 2022; Permen PAN-RB No. 1 Tahun 2023; Permendagri No. 15 Tahun 2023.
Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang: Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 78 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah kota Serang Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2023.
4 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cirebon Nomor 83 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Cirebon No. 45 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Cirebon Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Cirebon
PERWALI Kota Cirebon No. 3 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 83, BD Kota Cirebon Tahun 2023 No 83
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Cirebon Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 81 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Pemberian Honorarium kepada Babinsa dan Bhabinkamtibnas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan peran, fungsi, serta
kinerja Babinsa dan Bhabinkamtibas dalam
melaksanakan tugas urusan pemerintahan umum di
wilayah Kelurahan, maka dipandang perlu diberikan
honorarium kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 dalam Peraturan
Wali Kota Semarang Nomor 78 Tahun 2023 tentang
Pembentukan Forum Mitra Kelurahan, Babinsa dan
Bhabinkamtibmas sebagai anggota Forum Mitra
kelurahan dapat diberikan biaya operasional untuk
menunjang kelancaran pelaksanaan urusan
pemerintahan umum; bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman
Teknis Pemberian Honorarium Kepada Babinsa dan
Bhabinkamtibmas;
Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 78 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Honorarium, Pertanggungjawaban, Monitoring dan Evaluasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 78 Tahun 2023
Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Serang Tahun 2024
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 78, BD Tahun 2023 Nomor 355
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Serang Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai; bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Serang, maka perlu memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai dengan memperhatikan kelas jabatan dan kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Serang Tahun 2024;
UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubahterakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 21 Tahun 2023; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 6 Tahun 2021; Permen PAN-RB No. 7 Tahun 2022; Permen PAN-RB No. 1 Tahun 2023; Permendagri No. 15 Tahun 2023.
Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab IIi Prinsip-Prinsp Pemberian TPP ASN Bab III Kriteria Pemberian TPP ASN Bab IV Pembentukan Tim Pelaksanaan TPP ASN Bab V Penetapan Besaran TPP ASN Bab VI Jam Kerja Bab VII Pemberian Dan Pengurangan TPP ASN Bab VIII Penangguhan TPP ASN Bab IX Penilaian TPP ASN Bab X Tata Cara Pemberian Dan Pembayaran TPP ASN Bab XI Pembiayaan Bab XII Pembinaan Dan Pengawasan Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2023.
24 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat