Peraturan Walikota (Perwali) Kota Semarang Nomor 89 Tahun 2023

Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya Berupa Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya Berupa Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang yang meliputi Kriteria Pemberian TPP Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya, Besaran TPP Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya, Pemotongan TPP Pertimbangan Objektif Lainnya Berdasarkan Indikator Disiplin, Penghentian Pembayaran TPP Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya, Ketentuan Lain-Lain, Penganggaran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Semarang Nomor 89 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya Berupa Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
T.E.U.
Indonesia, Kota Semarang
Nomor
89
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
28 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2023
Tanggal Berlaku
28 Desember 2023
Sumber
BD.2023/NO.89
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Semarang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 6 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 19 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya berupa Insentif Pemungutan Pajak Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan