hak-keuangan-administratif-pimpinan-dprd
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD Tahun 2023 Nomor 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2017 Tentang Hak keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang
ABSTRAK: |
- bahwa petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang telah diatur dengan Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2020, namun sehubungan dengan adanya penyesuaian besaran harga satuan mengenai tunjangan perumahan, maka Peraturan Wali Kota dimaksud perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang.
- Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2017; Permendagri No. 133 Tahun 2017; Perda No. 9 Tahun 2020; Perda No. 4 Tahun 2017; Perwal No. 4 Tahun 2020
- Didalam Peraturan ini mengatur tentang : Perubahan Keenam Atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2023.
- Perwal ini mengubah Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 4 Tahun 2020
- 4 hlm
|