Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2002/No.28 Seri C 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Penyelenggaraan Sarana Kesehatan Swasta dan Sarana Umum Lainnya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, keikutsertaan
masyarakat termasuk swasta dalam berbagai upaya kesehatan makin meningkat, karena disadari bahwa
kesehatan mempakan tanggung jawab dan kewajiban setiap orang;
b. bahwa salah satu peran serta masyarakat atau swasta dalam pembangunan kesehatan yaitu dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan, berupa sarana kesehatan swasta yang pengaturan dan kewenangannya sebagian diserahkan kepada daerah;
c. bahwa untuk dapat melaksanakan pemberian izin dan
pengawasan terhadap penyelenggaraan sarana kesehatan
swasta di Kabupaten Karanganyar, maka perlu diatur dan
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun
2000; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 113/MENKES/PER/IV /1979; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
572/MENKES/PER/VI/1996; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Numor
916/MENKES/PER/VIII/1997; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
922/SK/.MENKES/X/1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 1189A/MENKES/SK/X/1999; Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan
Sosial Republik lndonesia Nomor
1747/MENKES-KESOS/SK/XII/2000; Keputusan Menteri Kesehatan Republik lndonesia Nomor 64 /MENKES/SK/IV/2000; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 7 Tahun 1990; ; ; ; ; .
Peraturan ini mengatur pungutan daerah sebagai pembayaran aias penyelenggaraan sarana kesehatan swasta dan pengawasan sarana kesehatan umum
lainnya yang diberikan oleh pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2002.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria Pemberian Penghargaan Atas Keberhasilan Kecamatan, Kelurahan, dan Desa dalam Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
Bahwa Retribusi Tempat Khusus Parkir telah
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2011tentang Retribusi
Tempat Khusus Parkir; bahwa berdasarkan hasil evaluasi
dengan
memperhatikan indeks harga dan perekonomianserta
dinamika perkembangan saat ini,Retribusi Tempat
Khusus Parkir perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 11
Tahun 2011.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalamPeraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor
11 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 9 diubah, Ketentuan Pasal 23 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Mengubah beberapa ketentuan dalamPeraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor
11 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2018 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kepelabuhan
ABSTRAK:
bahwa penyesuaian tarif retribusi pelayanan kepelabuhanan terhadap jasa sandar kapal, perlu dilakukan peninjauan atas tarif Retribusi dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan pelayanan kepada masyarakat;
bahwa besaran tarif Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan jasa sandar kapal sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2018 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan tidak sesuai dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian sehingga perlu dilakukan perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2018 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Tojo Una-Una di Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Bupati Tojo Una-Una Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan untuk jasa pelayanan kapal, Jasa Pelayanan barang dan Pelayanan jasa kepelabuhanan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
Peraturan Bupati Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 31 Tahun 2018
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 13 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 7 Tahun 1998 tentang Retribusi Parkir di Tepi jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa demi ketertiban, keamanan dan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Daerah serta belum disesuaikannya ketentuan besarnya tiap Retribusi yang diatur dalam Perda Kotamadya Daerah Tk II Magelang No 7 Tahun 1998 tentang retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum perlu disesuaikan dan disempurnakan dengan situasi dan perkembangan perekonomian dewasa ini; bahwa untuk maksud tersebut di atas, dipandang perlu adanya pangturan perubahan tarif dengan Perda;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 1980; UU No 8 Tahun 1981; UU No 14 Tahun 1992; UU No 18 Tahun 1997; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; PP No 26 Tahun 1985; PP No 22 Tahun 1990; PP No 25 Tahun 2000; PP No 66 Tahun 2001; Kepmenhub No KM.66 Tahun 1993; Kepmendagri No 174 Tahun 1997; Kepmendagri No 175 Tahun 1997; Kepmendagri No 147 Tahun 1998; Kepmendagri No 43 Tahun 1999; Kepmendagri No 73 Tahun 1999; Perda Kotamadya Daerah Tk II Magelang No 7 Tahun 1998;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1 huruf a, b, c, d, l, m dan p, dan Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2002.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 7 Tahun 1998 diubah.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2023
pengalokasian - bagi - hasil - retribusi - dari - tempat - rekreasi - obyek - wisata - situ - lengkong - panjalu
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD 2023/13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Bagi Hasil Retribusi dari Tempat Rekreasi Obyek Wisata Situ Lengkong Panjalu
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat (6) Perbup Ciamis No. 21 Tahun 2017 tentang Tatacara Pengalokasian Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kab. Ciamis, menyatakan bahwa pengelolaan bagi hasil retribusi yang dikerjasamakan dengan Pemdes diatur dalam Perbup tersendiri maka perlu mengatur Pengalokasian Bagi Hasil Retribusi dari Tempat Rekreasi Obyek Wisata Situ Lengkong Panjalu yang ditetapkan dengan Perbup.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kab. Ciamis No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Ciamis No. 15 Tahun 2022; Perda Kab. Ciamis No. 10 Tahun 2017; Perda Kab. Ciamis No. 6 Tahun 2022; Perda Kab. Ciamis No. 9 Tahun 2022; Perbup Ciamis No. 84 Tahun 2021; Perbup Ciamis No. 93 Tahun 2022; Perbup Ciamis No. 102 Tahun 2022.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Alokasi Bagi Hasil Retribusi Daerah, Penyaluran Bagi Hasil Retribusi Daerah, Penggunaan, Pelaporan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
6 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 13 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Kab. Indramayu Tahun 2007 No 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Indramayu Nomor 12 Tahun 1998 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 1993
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.1993/Seri.D No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Susu Ternak
ABSTRAK:
bahwa susu ternak merupakan salah satu sumber gizi dari protein hewani yang dibutuhkan oleh masyrakat dan oleh karenanya baik pemeliharaan ternak, produksi susu dan kualitas air susunya perlu diatur; bahwa sehubungan hal tersebut diatas, susu sebagai bahan yang dikonsumsikan kepada masyarakat, perlu ditangani secara higienis; bahwa di Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga telah ada
Peraturan Daerah yang mengatur Retribusi Susu yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga tanggal 30 Desember 1954 disahkan oleh Dewan Pemerintah Daerah Propinsi Djawa Tengah
dengan Surat Keputusan tanggal 11 Djuni 1955 Nr U 91/1/5 diundangkan dalam Lembaran Proinsi Djawa Tengah tertanggal 15 Djuli 1955 (Tambahan Seri C Nr 17) tentang Perusahaan dan
Perdagangan susu yang sudah tidak sesuai lagi, baik bentuk maupun materinya dengan keadaan dewasa ini, sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana tersebut pada huruf a, b, dan c diatas, maka perlu mencabut Peraturan Daerah, mengatur kembali Peraturan tentang Retribusi Susu Ternak dan menentukannya dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12/Drt Tahun 1957; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1983; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1974; Keputusan Bersama Menteri Perdagangan dan Koperasi, Menteri
Perindustrian dan Menteri Pertanian Nomor 236/M/SK/7/1982; Peraturan Daerah Swatantra Tingkat I Jawa Tengah Tanggal 16 Januari 1969; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 6 Tahun 1987;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang retribusi susu ternak yang meliputi obyek dan subyek retribusi, kewajiban dan larangan pengusaha peternak perah, pemeriksaan dan pengambilan contoh susu, tarif retribusi, pelaksanaan dan pengawasan serta ketentuan pidana dan penyidikan. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 1993.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Kab. Sumedang Tahun 2006 No. 16 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 6 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2006.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat