Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2022 Nomor 101
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pramuka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka membentuk kepribadian peserta didik
agar mampu mengembangkan potensi diri, memiliki akhlak
mulia, pengendalian diri dan kecakapan hidup demi
terwujudnya generasi bangsa yang cerdas dan tangguh
perlu dilaksanakan penyelenggaraan pendidikan
kepramukaan pada Kolaka Timur;
b. bahwa pendidikan kepramukaan dilaksanakan untuk
mengintegrasikan nilai keimanan, kebudayaan,
kepemimpinan, solidaritas, sosial, kecintaan alam, dan
kemandirian pada peserta didik;
c. bahwa dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenang
pemerintah daerah yang diamanahkan dalam Pasal 36
Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan
Pramuka perlu memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan
kepramukaan secara berkelanjutan dan
berkesinambungan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Kepramukaan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5401);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan
Pramuka (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5169);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah Beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara
pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang pembentukan Produk Hukum Daerah Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83 ),
sebagaimana telah diubah dengang peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157 ),
7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2013 Nomor
71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5410);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23,
Tambahan Lemabaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105);
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia No 63 Tahun 2014 ten tang Pendidikan
Kepramukaan sebagai Ektrakurikuler wajib pada
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PELAKSANAAN PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN,
BAB III PESERTA DIDIK DAN TENAGA PENDIDIK,
BAB IV SATUAN PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN,
BAB V HAK DAN KEWAJIBAN,
BAB VI PENANGGUNG JAWAB PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN,
BAB VII PENDANAAN,
BAB VIII PELAPORAN,
BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB X KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2022.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pagar Alam Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini mencabut:
1. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun Tahun 2012 tentang Surat Izin Usaha Perdagangan
2. Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Surat Izin Tempat Usaha
3. Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Izin Penyelenggaraan Reklame
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Surat Izin Usaha Perdagangan, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Surat Izin Tempat Usaha, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Izin Penyelenggaraan Reklame Dan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi Beserta Masing-Masing Perubahannya
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, untuk perizinan berusaha di berbagai sektor usaha harus diurus dan diterbitkan melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission)-, maka terdapat beberapa Peraturan Daerah Kota Pagar Alam yang sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Surat Izin Usaha Perdagangan, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Surat Izin Tempat Usaha, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Izin Penyelenggaraan Reklame Dan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi beserta masing-masing perubahannya;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 8 Tahun 2001; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 1 Tahun 2022; PP No 5 Tahun 2021; Perpres No 91 Tahun 2017
Dalam Peraturan ini diatur mengenai pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Surat Izin Usaha Perdagangan, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Surat Izin Tempat Usaha, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Izin Penyelenggaraan Reklame Dan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi Beserta Masing-masing Perubahannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Surat Izin Usaha Perdagangan
Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Surat Izin Tempat Usaha
Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Izin Penyelenggaraan Reklame
Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
Beserta Masing-masing Perubahannya.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong Nomor 07 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) danj atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan Iatau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang, dan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 04 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 11 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Perubahan APBD;
Penjabaran Perubahan APBD;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2022 Nomer 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang MASKOT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan rasa memiliki, rasa bangga, kepedulian, dan kesadaran, terhadap kekhasan Daerah yang dijadikan suatu kebanggaan dan semangat dalam membangun Kabupaten Karangasem, sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
b. bahwa Kabupaten Karangasem mempunyai komoditas unggulan yang merupakan karakteristik dan ciri khas Daerah serta memiliki seni budaya yang menunjukan nilai-nilai luhur masyarakat Kabupaten Karangasem dan dapat digunakan sebagai Maskot Daerah.
c. bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian ukum dalam pengaturan Maskot Daerah.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Maskot Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Pasal 1 Ketentuan Umum
Pasal 6 Fauna sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf d
Pasal 8 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Lingkok Berenge Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah
ABSTRAK:
a, bahwa dalam rangka efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan untuk meningkatkan pelayanan publik guna terwujudnya kesejahteraan mas yarakat perdesaan di Kabupaten Lombok Tengah, maka dipandang perlu membentuk desa melalui pemekaran desa;
b. bahwa dengan memperhatikan hasil kajian dan verifikasi persyaratan pembentukan desa sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (5), ayat (6) dan ayat (7)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor I Tahun 2017 tentang Penataan Desa, perlu membentuk Desa Lingkok Berenge Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah,
c bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Lingkok Berenge Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 20I6; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 20I6; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah No. 1 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah No. 7 Tahun 2017;
Dalam Perda ini diatur tentang Pembentukan Desa Lingkok Berenge Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah, Luas wilayah, jumlah penduduk, penyelenggaraan pemerintahan desa, dan aset desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 Nomor 2 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022;
Mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2012;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
20. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022;
mengatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022 yang memuat ringkasan perubahan APBD, rincian perubahan APBD, rekapitulasi perubahan belanja, sinkronisasi program dalam RPJMD, sinkronisasi program, kegiatan dan sub kegiatan, sinkronisasi program prioritas nasional, daftar jumlah pegawai, daftar piutang daerah, daftar penyertaan modal daerah dan investasi daerah, daftar perkiraan penambahan dan pengurangan ase, daftar sub kegiatan tahun anggaran sebelumnya, daftar dana cadangan dan daftar pinjaman daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2022.
mengubah Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat