BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II PELAKSANAAN PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN, BAB III PESERTA DIDIK DAN TENAGA PENDIDIK, BAB IV SATUAN PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN, BAB V HAK DAN KEWAJIBAN, BAB VI PENANGGUNG JAWAB PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN, BAB VII PENDANAAN, BAB VIII PELAPORAN, BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, BAB X KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat