Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 4 Tahun 1999 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Dalam rangka Peningkatan Mutu Pelayanan dan Tertibnya Pelayanan Kesehatan Masyarakat serta Peningkatan Pendapatan Asli Daerah maka Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 1999 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan perlu ditinjau dan diadakan perubahan sesuai situasi dan kondisi Daerah yang sedang berkembang
1. Undang – Undang Nomor 29 Tahun 1959
2. Undang – Undang Nomor 9 Tahun 1960
3. Undang – Undang Nomor 6 Tahun 1963
4. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 1992
5. Undang – Undang Nomor 22 Tahun 1999
6. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 1999
7. Undang – Undang Nomor 34 Tahun 2000
8. Peraturan Pemerintah RI Nomor 25 Tahun 2000
9. Peraturan Pemerintah RI Nomor 65 Tahun 2001
10. Peraturan Pemerintah RI Nomor 66 Tahun 2001
11. Keputusan Presiden RI Nomor 44 Tahun 1999
12. eraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 5 Tahun 1988
13. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 4 Tahun 1999 T
PERUBAHAN KEDUA PERATURAN DAERAH KABUPATEN JENEPONTO NOMOR 4 TAHUN 1999 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2002.
PERUBAHAN KEDUA PERATURAN DAERAH KABUPATEN JENEPONTO NOMOR 4 TAHUN 1999 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
27
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penggunaan Jasa Pengujian Atau Pemeriksaan Mutu Hasil Perikanan Dalam Perhitungan Retribusi
ABSTRAK:
Bahwa cara pengukuran tingkat penggunaan jasa pengujian laboratorium terhadap mutu hasil perikanan perlu ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur.
UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 11 Tahun 1962; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 21 Tahun 1992; UU No. 6 Tahun 1996; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 64 Tahun 1957; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 102 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 142 Tahun 2000; PP No. 54 Tahun 2002; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PERMENKP No. PER.19/MEN/2010 Tahun 2006; PERDA PROMAL No. 05 Tahun 1987; PERDA PROMAL No. 03 Tahun 2001; PERDA PROMAL No. 12 Tahun 2007.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penggunaan Jasa Pengujian Atau Pemeriksaan Mutu Hasil Perikanan Dalam Perhitungan Retribusi, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pemeriksaan Mutu adalah suatu kejadian teknis yang terdiri atas penetapan penentuan satu atau lebih sifat atau karakteristik dari suatu produk sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 13 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2012/NO.13, TLD NO.106
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK SARANG BURUNG WALET
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pajak Sarang Burung Walet merupakan jenis Pajak Daerah Kabupaten yang dapat dipungut untuk memperoleh manfaat ekonomis dari Keberadaan dan perkembangan sarang burung walet di Kabupaten tolitoli; bahwa Pajak Sarang Burung Walet merupakan salah satu Sumber Pendapatan Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan Pembangunan dan Pembinaan kemasyarakatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Sarang Burung Walet;
Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 17 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pemungutan pajak atas kegiatan pengambilan dan/atau pengusahaan Sarang Burung Walet, kecuali terhadap pengambilan Sarang Burung Walet yang telah dikenakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), termasuk: 1) dasar pengenaan tarif dan cara penghitungan pajak; 2) wilayah pemungutan; 3) masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak daerah; 4) tata cara perhitungan dan penetapan pajak; 5) tata cara pembayaran dan penagihan; 6) pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak; 7) tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan, ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi; 8) keberatan dan banding; 9) pengembalian kelebihan pembayaran pajak; 10) kedaluwarsa penagihan; 11) insentif pemungutan; 12) penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2012.
14 halaman; Penjelasan 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 16 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, sehingga Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 28 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan perlu ditinjau kembali dan diubah
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999; 3. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; 5. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022; 6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010; 7. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011; 8. Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 28 Tahun 201.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 28 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2011 Nomor 28) diubah, antara lain terkait obyek dan tarif pajak hiburan. Objek Pajak adalah setiap Penyelenggara Hiburan dengan dipungut bayaran, meliputi:
a. Tontonan Film;
b. Pagelaran Kesenian, musik, tari, dan/atau busana diruang
terbuka;
c. Pagelaran Kesenian, musik, tari, dan/atau busana diruang
tertutup;
d. Kontes Kecantikan, Binaraga;
e. Pameran;
f. Sirkus, Akrobat dan Sulap;
g. Karaoke;
h. Permainan Bowling;
i. Pacuan Kuda, Kendaraan Bermotor;
j. Permainan ketangkasan;
k. Pusat kebugaran;
l. Refleksi;
m. Mandi Uap/spa; dan
n. Pertandingan Olahraga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2022.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 28 Tahun 2011 Tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan.
Penjelasan: 4 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 73
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Parkir Ditepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengawasan dan pengendalian pemanfaatan Jalan, khususnya yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum sehingga penggunaannya sedapat mungkin sesuai dengan fungsi, serta tidak mengganggu kepentingan dan ketertiban umum, maka perlu dilakukan penataan/ pengaturan penggunaan bagian/tepi jalan pada kawasan jalan tertentu yang dipergunakan sebagai tempat pemberhentian sementara (parkir) terhadap penataan/pengaturan penggunaan bagian jalan umum tertentu untuk parkir kendaraan bermotor dapat dikenakan pungutan/ retribusi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 110 huruf e, Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 22 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini terdiri Dari 30 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2011.
9 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 13 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 14 Tahun 1999 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil, telah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat saat ini sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil.
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang – Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomar 23 Tahun 2006; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung Nomor 4 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2008.
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK RETRIBUSI; 3. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; 4. GOLONGAN RETRIBUSI,
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF; 5. GOLONGAN RETRIBUSI, STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF; 6. WILAYAH PEMUNGUTAN; 7. PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN; 8. SANKSI ADMINISTRATIF; 9. PENAGIHAN; 10. PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA; 11. KETENTUAN PENYIDIKAN; 12. KETENTUAN PIDANA; 13. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 14 Tahun 1999 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malinau Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Kegiatan Salvage dan Pekerjaan Bawah Air (PBA) pada Perairan Laut Kabupaten Buton
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka kegiatan Salvage dan Pekerjaan Bawah Air (PBA) pada Perairan Laut Kabupaten batas wilayah laut Daerah Kabupaten perlu pengaturan dan pengendaliannya ;
Sehubungan dengan maksud tersebut pada huruf a, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah ;
UU No 29 Tahun 1959; UU No 8 Tahun 1981; UU No 21 Tahun 1992; UU No 18 Tahun 1997; UU No 6 Tahun 1999; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 2000; UU No 28 Tahun 1999; PP No 66 Tahun 2001; PP No 69 Tahun 2001; Kepres Republik Indonesia No 18 tahun 2000; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Buton Nomor 8 Tahun 1994.
Perda Ini berisi tentang: 1. Ketentuan Utama; 2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi; 3. Golongan Retribusi; 4. Perizinan; 5. Syarat-syarat Perizinan; 6: Struktur dan Besarnya Tarif; 7. Wilayah Pemungutan; 8. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; 9. Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran; 10. Sanksi Administrasi; 11. tata Cara Penagihan; 12. Pelaksanaan dan Pengawasan; 13. Ketentuan Pidaa; 14. Penyidikan; 15. Ketentuan Lain-lain; 16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gianyar No. 13 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN GIANYAR
NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK RESTORAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pelaporan data transaksi usaha Wajib Pajak yang akuntabel dan transparan, perlu dilakukan melalui online system;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan sebagai upaya optimalisasi penerimaan pajak serta memudahkan pelaksanaan pembayaran, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran.
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010.
Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 16 dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten Gianyar Tahun 2011 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 3) diubah dan ditambah 1 (satu) ayat yaitu ayat (4)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 3 Tahun 2011
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat