Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif (RKI) Pimpinan dan Anggota DPRD Serta Belanja Penunjang Operasional (BPO) Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21
Tahun 2007 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah,
Penganggaran Dan Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja Penunjang
Operasionat Pimpinan Dewan Perwakiian Rakyat Daerah Serta Tata Cara
Pengembalian Tunjangan Komunikasi lntensif dan Dana Operasional perlu
menetapkan Tunjangan Kcmunikasi lntensif ( TKI ) Pimpinan Dan Anggota
DPRD Serta Belanja Penunjang Operasional ( BPO } Pimpinan DPRD
Kabupaten Jembrana.
b. bahwa Tunjangan Komunikasi lntensif (TKI) bagi Pimpinan dan Anggota DPRD
serta Belanja Penunjang Operasional (BPO) Pimpinan DPRD Kabupaten
Jernbrana sebagaimana cimaksud huruf a diatas. ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007;
1.KETENTUAN UMUM; 2.PENGELOMPOKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH; 3.PENGANGGARAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL; 4.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2007.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 17 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Khusus Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Di Lingkungan Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa agar dalam pelaksanaan pelayanan di Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Karanganyar lebih berdaya guna dan berhasil guna, maka berdasarkan Pasal 13 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Atap, kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Karanganyar diberikan Tunjangan Khusus; bahwa berdasarkan hal-hal sebagaimana dimaksud di atas, maka perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 4 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 43 3 Tahun 2006; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 4 3 5 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu
Bab III Tunjangan Khusus
Bab IV Mekanisme Pemberian Tunjangan Khusus
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2007.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Honorarium kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2007
ABSTRAK:
bahwa agar pemberian honorarium bagi Pegawai Negeri Sipil
(PNS), di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
memenuhi asas efisiensi, kepatutan dan kewajaran, serta
pemerataan, maka perlu adanya pengaturan pemberian
honorarium bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Daerah Kabupaten
Rembang; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, maka pertu
ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian
Honorarium kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 T ahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Rembang Nomor 038 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian honorarium.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2007.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 11 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Lembur Bagi Pegawai Dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan kinerja pegawai dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Jembrana dipandang perlu mengadakan kegiatan
lembur bagi Pegawai dalam rangka menyelesaikan tugas - tugas atau
kegiatan - kegiatan dinas yang sifatnya sangat mendesak ;
b. bahwa Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK 02/2006 tentang
Standar Biaya Tahun Anggaran 2007;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana maksud huruf a dan
huruf b, pcrlu menetapkan Peraturan Bupati tentang besamya biaya
lembur bagi pegawai dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten
Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor .28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006;
Biaya lembur yang diberikan kepada pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupatcn Jembrana meliputi :
a. Uang Lembur;
b. Uang Makan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2007.
Keputusan Bupati Nomor 283 Tahun 2002 tentang biaya lembur pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana Dicabut
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 10 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARNYA TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2007
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2007.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD 2007/10 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2007.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 10 Tahun 2007
Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif Kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara dan Penyediaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2007
2007
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, BD.2007/No.10
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif Kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara dan Penyediaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Peraturan Femerintah Republik
Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Femerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan euangan Pimpinan dan Anggota Déwan Perwakilan Rakyat Daerah, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif kepada Pimpinan dan Anggota DFRD Luwu Utara, dan Penyedtaan Belanja Penunjang Uperasional Pimpinan DPRD Kabupaten Luwu Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagatmana dimaksud pada huruf a diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Luwu Utara.
1 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Dati II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3826):
2 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negata Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indongsia Nomor 1355);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 08 Tahun 2005 tentans Penctapan Peraturan Pemerintah Fengganti Undang Undang Nomor 03 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Dacrah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4546);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1116) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah ;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Penganggaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Tata Cara Pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Dana Operasional;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 53 Tahun 2000 Kewenangan Pémerintah Kabupaten Luwu Utara sebagai Daerah Otonom (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 82);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 05 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 05);
pasal 1 : pemberian tunjangan
pasal 2 : tunjangan komunikasi
pasal 3 : besarnya tunjangan
pasal 4 : besarnya penyidiaan
pasal 5 : tunjangan komunikasi intensif
pasal 6 : belanja penunjang operasional
pasal 7 : tunjangan komunikasi intensif
pasal 8 : belanja penunjang
pasal 9 : peraturan bupati ini mulai berlaku
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2007.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 8 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Jembrana Untuk Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 20 ayat (I) PP Nomor 37 Tahun
2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dun Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bahwa dalam
hal Pemerintahan Daerah belum dapat menyediakan Rumah Jabatan
Pimpinan atau Rumah Dinas Anggota DPRD, kepada yang bersangkutan
diberikan Tunjangan Perumahan;
b. bahwa sarnpai saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Jembruna belurn
dapat menyediakan rumah Jabatan bagi Pimpinan DPRD dun rumah Dinas
bagi Anggota DPRD Kabupaten Jembrana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a. dan huruf b. dipandang perlu
mernberikan tunjangan perumahan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Jembrana untuk Tahun Anggaran 2007 yang ditetapkan dengan
Peraturan Bupati ;
Undang-Undang Nornor 69 Tahun 1958; Undang-Undnng Nomor 28 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang - Undang Nornor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nornor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pcrncrintah Nornor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomof 24 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 7 tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 tahun 2007; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 tahun 2005;
Memberikan Tunjangan Perumahan setiap bulan kepada Ketua. Para Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2007.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas Dan Beban Kerja Bagi Pejabat Struktural Dan Non Struktural Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kesejahteraan dan produktifitas kerja serta dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah, maka perdu memberikan Tambahan Penghasilan berdasarkan tempat bertugas dan Beban Kerja kepada Pejabat Struktural dan Non Struktural pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara Nomor 913/421;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas Dan Beban Kerja Bagi Pejabat Struktural Dan Non Struktural Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Jepara. Tambahan Penghasilan diberikan setiap bulan yang besarannya tercantum dalam Lampiran I, II dan III.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2007.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pasal 39 ayat (2) dan ayat (3) Peramran Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Satuan
Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2008; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang - Undang Nomor 13 Tahnn 1950; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Unda.ng Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.02/2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 tahun 2002
PERBUP ini mengatur tentang Standar Satuan Barga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Standar Satuan Barga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati merupakan batas harga tertinggi yang tidak boleh dilampaui dan sudah termasuk pajak-pajak dan jasa lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2008.
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat