PNS - Tunjangan Khusus
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2007/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Khusus Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Di Lingkungan Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK: |
- bahwa agar dalam pelaksanaan pelayanan di Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Karanganyar lebih berdaya guna dan berhasil guna, maka berdasarkan Pasal 13 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Atap, kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Karanganyar diberikan Tunjangan Khusus; bahwa berdasarkan hal-hal sebagaimana dimaksud di atas, maka perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 4 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 43 3 Tahun 2006; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 4 3 5 Tahun 2006;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu
Bab III Tunjangan Khusus
Bab IV Mekanisme Pemberian Tunjangan Khusus
Bab V Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2007.
- 5 halaman
|